Berita Sumut
Rencana IPO Bank Sumut Tidak Terpengaruh Pemecatan Dirut Rahmat Fadillah Pohan
Pascapenonaktifan Direktur Utama Bank Sumut memastikan hal itu tidak mempengaruhi kinerja perusahaan termasuk IPO Bank Sumut.
Penulis: Angel aginta sembiring |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pascapenonaktifan Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan, Bank Sumut memastikan hal itu tidak mempengaruhi kinerja perusahaan termasuk IPO Bank Sumut.
Dimana rencana IPO yang sudah mendapat izin praefektif dari OJK dan direncanakan akan melantai di bursa pada awal Februari 2023 akan tetap berjalan.
Pelaksana Tugas Dirut Bank Sumut Hadi Sucipto menyampaikan Bank Sumut telah memperoleh izin pernyataan efektif dari OJK per tanggal 3 Januari 2023 dan siap untuk segera melantai di bursa pada awal tahun ini.
Bank Sumut juga telah siap melakukan public expose pekan depan pada 9 Januari 2023. Bank Sumut menggunakan kode BMST dengan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia direncanakan 7 Februari 2023.
Adapun penawaran saham perdana Bank Sumut mulai dari Rp 350-510 per lembar dengan penawaran saham sebanyak 29.347.983 lot.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi, Arieta Aryanti menyatakan rencana go public atau pelepasan saham perdana Bank Sumut di lantai bursa dipastikan akan tetap berjalan.
"Bank Sumut memastikan agenda IPO tetap berjalan dimana izin pernyataan efektif dari OJK per tanggal 3 Januari 2023 lalu. Kita sudah memulai proses book building mulai tanggal 5 Januari kemarin dan sedang berjalan, dan public expose pada 9 Januari mendatang, " ungkapnya saat press conference di Kantor Bank Sumut, Jumat (6/1/2023).
Ia juga mengatakan saat ini publik sudah bisa book building atau peminatan awal dan prospektus Bank Sumut sudah tayang di e-ipo.
Terkait proses antara IPO dan keputusan penetapan Dirut Bank Sumut pada Rapat Utama Pemegang Saham (RUPS) nantinya, Arieta mengatakan kedua hal tersebut sudah memiliki jadwalnya masing-masing.
"Sebenarnya sudah ada masing-masing timeline yang berbeda antara IPO dan RUPS. Terkait proses IPO sudah disusun dan kita sudah submit ke OJK bahkan dalam proses sebelum praefektif turun, jadi indikasi timeline sampai dengan listing sudah ada, adapun dengan agenda RUPS hal yang berbeda lagi. Dua-duanya jalan, " jelasnya.
(cr9/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Press-conference-pascapenonaktifan-Direktur-Utama-Rahmat-Fadillah-Pohan.jpg)