Berita Viral

Profil Kombes Yulius Bambang Karyanto yang Ditangkap Nyabu Sambil Nginap Bareng Wanita di Hotel

Kombes Yulius Bambang Karyanto ditangkap sedang nyabu bersama dengan wanita di kamar hotel di kawasan Kelapa Gading

HO
Kombes Yulius Bambang Karyanto ditangkap sedang nyabu bersama dengan wanita di kamar hotel di kawasan Kelapa Gading 

TRIBUN-MEDAN.com - Kombes Yulius Bambang Karyanto ditangkap sedang nyabu bersama dengan wanita di kamar hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (6/1/2023) pukul 15.36 WIB sore.

Kombes Yulius Bambang Karyanto alias Kombes YBK bersama dengan teman wanitanya ditangkap oleh Polda Metro Jaya. 

Ia tak dapat mengelak setelah barang bukti sabu masih berada di lokasi penangkapan. 

Polda Metro Jaya menangkap Kombes Yulius Bambang Karyanto nyabu di Hotel bersama dengan perempuan. 
Polda Metro Jaya menangkap Kombes Yulius Bambang Karyanto nyabu di Hotel bersama dengan perempuan.  (HO)

Berikut ini profil Kombes Yulius Bambang Karyanto

Diketahui sebelumnya, bahwa jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Kombes YBK terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

"Iya benar diamankan (anggota Polri berpangkat Kombes)," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, Sabtu (7/1/2023).

"Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin pukul 15.36 WIB di Kelapa Gading," kata Mukti.

Mukti menjelaskan bahwa Kombes YBK sudah ditahan sementara di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan (status) 3x24 jam," ucap Mukti.

Kombes YBK diketahui ditangkap di kamar hotel bersama dengan teman perempuannya yang berinsial R.

"(Ditangkap) bersama seorang wanita berinisial R," ujar Mukti saat dikonfirmasi, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (7/1/2023).

Berdasarkan informasi, Kombes YBK sudah menginap bersama wanita itu selama dua hari.

"Hasil sementara dia di situ sudah dari 5 Januari, sudah harian. R itu temannya. Sekarang dua-duanya di Polda," kata Mukti.

"Sudah di Polda, kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan statusnya 3x24 jam," ujarnya.

Mukti mengatakan, bahwa penyidik menemukan barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Kombes YBK. Barang bukti narkoba tersebut adalah jenis sabu-sabu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved