Guru Ngaji Biadab, Korban Bertambah 21 Murid Dicabuli, Aksi Keji Sudah Selama 3 Tahun

Kasus oknum guru ngaji biadab cabuli puluhan muridya terjadi di Kecamatan

Editor: Dedy Kurniawan
TRIBUN MEDAN/IST
Ilustrasi Pencabulan. 

Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo membenarkan adanya penambahan laporan korban pada hari ini yaitu 12 orang.

"Kami sudah terima aduannya, kemudian kami arahkan untuk visum, kami juga masih membuka posko pengaduan baik di desa maupun kita menggandeng P2TP2A.

Kemudian termasuk dari keterangan tersangka akan kita dalami, kami juga memaksimalkan untuk penanganan korban yang kita awali adalah pendataan korban secara keseluruhan," jelasnya.

Dari 12 korban yang melapor barusan, ada beberapa yang di tetangga desa kemudian hampir semuanya itu masih dalam satu area, satu desa dengan pelaku.

"Dari keterangan para korban mereka menyampaikan bahwa para korban ini diberlakukan pelecehan seksual yaitu sodomi oleh pelaku," imbuhnya.

Baca juga: Rozy Diperingatkan Warganet, Norma Risma Didukung Bantuan Hotman Paris Usai Dipolisikan

Posko aduan pun masih dibuka, sehingga para orangtua yang anaknya menjadi korban jangan takut untuk melaporkan.

"Kita sudah menggandeng Pak Kades untuk sosialisasi atau himbauan kepada warga untuk menyampaikan agar putar putri yang disekitar rumah tersangka ini ditanya siapa tahu tidak menutup kemungkinan menjadi korban," pungkasnya.(din)

Sudah Ditangkap

Tidak membutuhkan waktu lama seusai pelaporan, jajaran tim Satreskrim Polres Batang menangkap oknum guru ngaji yang diduga melakukan pen cabulan sodomi, Kamis (5/1/2023).

Pelaku ditangkap di rumah neneknya yang masih berada di wilayah Kabupaten Batang.

Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Baca juga: Malunya Pelakor di Aceh Kena Hukum Cabuk, Ditonton Warga Ramai-ramai

"Pelaku sudah kami amankan."

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (5/1/2023).

Lebih lanjut dikatakannya, saat ditangkap pelaku kooperatif dan mengakui perbuatannya.

"Yang bersangkutan (pelaku) saat diamankan tidak ada perlawanan dan menyadari bahwa perbuatannya itu salah," ujarnya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved