Berita Viral

HATI-HATI, 25 Anak di Tasikmalaya Keracunan Jajanan Cikbul, Dokter Temukan Usus Pasien Berlubang

Jajanan Cikbul (ciki Ngebul) mengandung senyawa yang berbahaya bagi kesehatan tubuh. 

HO
Jajanan Cikbul (ciki Ngebul) mengandung senyawa yang berbahaya bagi kesehatan tubuh.  

TRIBUN-MEDAN.com - Jajanan Cikbul (ciki Ngebul) mengandung senyawa yang berbahaya bagi kesehatan tubuh. 

Jajanan anak-anak yang viral ini ternyata telah menimbulkan kasus berbahaya. 

Catatan terbaru, sebanyak 28 anak di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat dan empat anak di Kota Bekasi, Jawa Barat keracunan ciki ngebul atau Cikbul.

Bahkan ada satu kasus yang mengalami gejala berat hingga perlu dirujuk dan dirawat di RS.

Korban ciki ngebul atau Cikbul ada yang mengalami perforasi atau adanya lubang di saluran cerna sehingga membutuhkan operasi.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar dr Ryan Bayusantika Ristandi, SpPK,MMRS mengatakan ada sisa nitrogen cair terminum.

"(Korban) yang berusia 4 tahun ini meminum sisa nitrogen cairnya,"kata dr Ryan Bayusantika, Minggu(8/1/2023).

Ryan mengatakan kejadian ini terjadi di Kabupaten Tasikmalaya pada 15 November 2022.

Ciki Ngebul atau Chikbul memakan korban. puluhan anak ekracunan.

Korban ada yang mengalami perforasi atau adanya lubang di saluran cerna sehingga membutuhkan operasi.

Di Tasikmalaya katanya, terdapat 24 anak yang diperiksa seusai memakan cikbul.

Dari angkat tersebut, 16 anak dinyatakan tidak bergejala, 7 anak bergejala, dan 1 anak bergejala berat sehingga harus dibawa ke rumah sakit.

"Jadi yang 24 itu, 7 berubah gejalanya itu menjadi sakit perut dan pusing, itu diobservasi di puskesmas. 1 anak yang ke rumah sakit menjalani perawatan tapi tak berlangsung lama, dipulangkan setelah kondisinya dinyatakan sehat,"kata Ryan.

 

Ryan mengatakan kasus serupa terjadi di Kota Bekasi, dengan 4 anak yang diperiksa seusai mengonsumsi cikbul.

Dari angka tersebut, 1 anak dibawa ke RS Haji Jakarta karena mengalami peradangan pada bagian dinding ususnya.

Sedangkan 3 lainnya dinyatakan tidak bergejala.

"Di Jabar baru dua kabupaten dan kota yang melaporkan, yang pertama Kabupaten Tasikmalaya dan kedua Kota Bekasi, itu dari 27 kabupaten kota," ucap Ryan.

Ryan mengatakan rata-rata anak yang keracunan seusai memakan cikbul berusia 4 hingga 13 tahun atau berada pada jenjang TK hingga SMP.

Cikbul Berbahaya, Mengandung Cairan Nitrogen

Ia berharap masyarakat lebih berhati-hati karena ternyata makanan yang mengandung cairan nitrogen berbahaya bagi anak-anak.

"Yang di Tasikmalaya, juga sama usianya kecil-kecil. Yang paling tuanya ada 13 tahun sisanya di bawah 10 tahun," katanya.

Kementerian Kesehatan RI meminta rumah sakit dan dinas kesehatan di daerah untuk segera melapor jika menemukan kasus keracunan jajanan berasap akibat dicampur nitrogen cair.

Ia mengatakan dengan adanya laporan ini, akan mengkaji penggunaan nitrogen cair untuk makanan.

Selain mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan bernitrogen cair, Ryan mengatakan Pemprov Jabar juga bakal terus menjalin koordinasi dengan dinas kesehatan di tingkat kabupaten dan kota untuk meningkatkan kewaspadaan atas
konsumsi cikbul oleh anak-anak.

Kondisi Terkini Korban Cikbul

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menyatakan, anak-anak di Jawa Barat yang mengalami gejala keracunan makanan ciki ngebul atau cikbul, saat ini dalam keadaan sehat.

Diketahui dari laporan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat tercatat total ada 28 anak yang keracunan makanan tersebut.

"Semua sehat karena ini yang di Tasikmalaya kejadian November dan yang di Bekasi 21 Desember semua sudah sehat," kata Nadia.

Perempuan berhijab ini mengimbau orangtua untuk bijaksana dalam memilih jajanan bagi anak dengan mengutamakan makanan sehat bergizi.

"Bagi orangtua untuk hati hati dalam memberikan pangan bagi anaknya terutama karena anak anak ini masih dalam pertumbuhan sehingga makanan sehat bergizi lebuh diutamakan daripada jajanan," pesan dia.

Peredaran Cikibul Diawasi Polisi

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan bersama instansi terkait seperti Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten/kota serta BPOM.

"Akan kita koordinasikan dengan bersama Dinkes dan BPOM untuk mendukung pengawasan," ujarnya.

Ibrahim mengatakan bakal mengambil langkah tindak lanjut jika ditemukan laporan dan unsur pidana dalam kasus ciki ngebul ini.

"Kita merespons jika ada laporan dan jika ada unsur pidananya, maka akan kita proses, untuk teknisnya akan kita koordinasikan," tuturnya.

Pedagang Heran

Sementara itu salah seorang pedagang cikbul mengaku heran ada korban akibat mengkonsumsi produk jajanan berasap yang menggunakan nitrogen tersebut.

Pedagang yang enggan disebutkan namanya tersebut mengaku sudah setahun lebih berjualan produk tersebut tapi baru kali ini ada kasus keracunan.

"Saya sudah setahun lebih aman-aman saja, makanya kaget ada yang keracunan baca di berita,"ujarnya.

Dia membeli nitrogen sebanyak lima liter untuk lima hari. Selama penggunaan tersebut, nitrogen yang ada tidak bakal kedaluwarsa.

"Jadi kalau beli nitrogen lima hari sehari habis dalam lima hari. Enggak akan kedaluwarsa kata tokonya,"ujar pedagang tersebut.

Baca juga: Pengamat Politik UINSU Paparkan Plus Minus Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Baca juga: PADAHAL Hotman Paris Siap Bantu, Norma Risma Enggan Buat Laporan Karena Pikirkan Nasib Ibu Kandung

(*)

Berita sudah tayang di tribun-jabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved