Demo Massa HKTI
MASSA HKTI Mulai Dirikan Tenda di Depan PN Lubukpakam, Ancam Menginap
Massa HKTI Deliserdang mulai mendirikan tenda di depan PN Lubukpakam mengancam akan menginap
Penulis: Indra Gunawan |
MASSA HKTI Mulai Dirikan Tenda di Depan PN Lubukpakam, Ancam Menginap
TRIBUN-MEDAN.COM,LUBUKPAKAM - Massa Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mulai mendirikan tenda di depan kantor Pengadilan Negeri Lubukpakam saat melakukan aksi unjukrasa, Senin (9/9/2023).
Tindakan ini bagian dari bentuk kekecewaan mereka atas sikap dari pihak PN Lubukpakam.
Ketua HKTI Sumut, Syafrizal mengatakan kelompok petani dari Rokani Cs sudah memenangkan perkara melawan PTPN II.
Dalam putusan nomor 05/Pdt.G/2011/PN.LP disebutkan, bahwa kelompok tani memenangkan lahan 464 hektare yang ada di Desa Penara Kebun, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.
Mulai dari peradilan tingkat pertama sampai dengan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung terus dimenangkan oleh kelompok tani.
"Putusan sudah berkekuatan hukum tetap dan sudah ditindaklanjuti terhadap keluarnya penetapan eksekusi berupa pengosongan lahan,"
"Namun sampai hari ini tidak juga dilaksanakan eksekusi yang dimaksud, yang telah dimenangkan oleh masyarakat di lahan Desa Penara Kebun,"
"Kami juga tidak memahami sampai saat ini Ketua PN tidak melaksanakan eksekusi. Kami enggak tahu penyebabnya, padahal surat penetapan eksekusi itu telah dikeluarkan oleh beliau bulan Juli tahun 2022," kata Syafrizal.
Syafrizal mengatakan, dia sempat kecewa dengan Ketua PN Lubukpakam, Rosihan Juhriah Rangkuti.
"Kesimpulan tadi disampaikan ibu Ketua PN terhadap perwakilan petani menunggu jawaban dari Ketua PT dan MA yang salah satu alasannya beliau minta fatwa. Padahal, yang jelas dalam hal melaksanakan eksekusi adalah kewenangan PN setempat, kenapa minta fatwa lagi," kata Syafrizal.
Ia menyebut pihaknya sudah siap untuk menginap di kantor PN Lubukpakam apabila memang apa yang menjadi tuntutan petani tidak juga dikabulkan.
(dra/tribun-medan.com).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.