Lukas Enembe Ditangkap

PANAS! Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap, Massa Desak Masuk Pangkalan, Polisi dan TNI Berjaga

KPK telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi APBD Papua Tahun 2021. 

TRIBUN-MEDAN.com - KPK telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi APBD Papua Tahun 2021. 

Lukas Enembe ditangkap di kawasan Distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023).

Penangkapan menyusul status tersangka kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.

KPK menetapkan Lukas Enembe tersangka pada 22 September 2022.

Hanya, proses hukum sempat mandek lantaran Lukas Enembe beralasan sakit dan mangkir 2 kali dari panggilan KPK.

Lukas Enembe ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek di lingkungan Pemprov Papua.

KPK memberikan kebebasan kepada tersangka korupsi Lukas Enembe untuk menjalani pengobatan di Singapura. 
KPK memberikan kebebasan kepada tersangka korupsi Lukas Enembe untuk menjalani pengobatan di Singapura.  (HO)

Keluarga Desak Masuk Bandara

Pantauan Tribun-Papua.com di Sentani, pihak keluarga memaksa diri masuk ke pangkalan TNI AU Silas Papare, lokasi dimana Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jakarta.

Mereka mendesak aparat keamanan agar memberi kesempatan ketemu Lukas Enembe.

Satu dari pihak keluarga saat berbincang dengan Kapolres Jayapura, Frederickus W A Maclarimboen menyampaikan keinginannya untuk melihat Lukas Enembe.

Hingga saat ini keluarga masih mendesak pihak keamanan di depan pagar Pangkalan TNI AU untuk masuk.

Sementara, aparat keamanan menjaga ketat kawasan banadara.

Baca juga: Seorang Pria di Langkat Tewas Tenggelam saat Menyuluh Udang Bersama Istri dan Anak

Baca juga: Venna Melinda Menangis Minta Tolong ke Hotman Paris, Kecewa Suami Belum Ditahan

(*)

Berita sudah tayang di tribun-papua.com

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved