News Video

Perawat RS Bina Kasih Jadi Korban Pelecehan Laporkan Sejumlah Rekan Kerjanya ke Polrestabes Medan

ES, korban pelecehan yang dilakukan oleh rekan kerjanya bernama Antoni di Rumah Sakit Bina Kasih, mendatangi Polrestabes Medan.

Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - ES, korban pelecehan yang dilakukan oleh rekan kerjanya bernama Antoni di Rumah Sakit Bina Kasih, mendatangi Polrestabes Medan.

Menurut kuasa hukum korban, Marthin Manurung, kedatangan korban dengan didampingi oleh ibu dan tim kuasa hukum, untuk melaporkan sejumlah akun Instagram yang diduga milik karyawan Rumah Sakit Bina Kasih.

Sebab, pasca kejadian ES menjadi korban perundungan di Media Sosial yang diduga dilakukan oleh rekan seprofesinya di rumah sakit tersebut.

"Kami mau melaporkan terkait pegawai - pegawai rumah sakit yang menjatuhkan mental, dari korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka," kata Martin di depan ruang SPKT Polrestabes Medan, Senin (9/1/2023).

"Dimana pegawai - pegawai itu malah menyudutkan korban, katanya korban kegatalan, korban sama-sama mau, korban kenapa tidak bertindak langsung melaporkan,," sambungnya.

Ia mengatakan, hal tersebutlah yang membuat korban semakin trauma untuk kembali bekerja dan selama ini memilih menyendiri di kamarnya.

"Korban ini susah untuk kembali semangat lagi, terkait itulah dia setiap hari merenung di rumah, nggak tau apa yang dikerjakan nya, karena dia mengingat kejadian yang telah terjadi dilakukan oleh pelaku," sebutnya.

Martin menuturkan, rencana ada empat akun Instagram yang akan dilaporkan terkait perundungan terhadap korban ini. Keempat diduga merupakan pegawai dari rumah sakit tersebut.

"Untuk sementara ini kurang lebih tiga atau empat orang, semuanya ini menyerang korban. Yang kita laporkan, yang kita duga semua bermarga Ginting," ungkapnya.

"Entah itu saudara pemilik rumah sakit, karena kita tau pemilik rumah sakit bermarga Ginting, jadi semua yang bermarga Ginting itu menyerah psikologis dari korban. Kami melaporkan terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian," tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan pasca kejadian hingga saat ini pihak Rumah Sakit Bina Kasih belum ada memberikan pendampingan apapun terhadap korban.

"Harapan kita pihak rumah sakit mendampingi trauma korban agar segera pulih, dan kedua tindak tegas pegawai - pegawai yang menjatuhkan harga diri dan psikologis korban," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan kondisi korban saat ini, masih mengalami trauma berat. ES juga mengaku ingin berhenti menjadi pegawai Rumah Sakit Bina ina Kasih.

Namun, sampai saat ini ijazah korban masih ditahan di rumah sakit tersebut. Hal itu yang menjadi kendala korban untuk berhenti bekerja.

"Dia ini tidak mau bekerja lagi, tapi karena ada kontrak di rumah sakit selama tiga tahun. Bilamana dari karyawan yang mengundurkan diri aka di denda," katanya.

"Jadi untuk itu kami minta kepada pihak rumah sakit memberikan kompensasi, karena sama sekali korban tidak berani lagi untuk bekerja di rumah sakit tersebut,"

"Pihak rumah sakit juga harus memberikan kompensasi mengembalikan ijazah korban," pungkasnya.

(cr11/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved