Berita Medan

Dokter Prasojo dan Direktur RS Murni Teguh Mangkir dari panggilan Polda Sumut, Dugaan Salah Operasi

Selain dokter Prasojo Sujatmiko, Polisi juga memanggil direktur RS Murni Teguh Memorial Medan, namun ia juga mangkir.

Penulis: Fredy Santoso |

Dokter Prasojo dan Direktur RS Murni Teguh Mangkir dari panggilan Polda Sumut, Dugaan Salah Operasi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menjadwalkan pemeriksaan terhadap dokter Prasojo Sujatmiko, terlapor dugaan salah operasi kaki pasien pada Selasa 10 Januari kemarin.

Namun dokter Prasojo Sujatmiko mangkir dari panggilan penyidik.

Selain dokter Prasojo Sujatmiko, Polisi juga memanggil direktur RS Murni Teguh Memorial Medan, namun ia juga mangkir.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, baik Dokter Prasojo dan Direktur RS Murni Teguh melalui pengacaranya meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Mereka beralasan sedang mengoperasi pasien di rumah sakit.

"Akan tetapi sesuai jadwal yang diberikan oleh pendidik terlapor melalui pengacaranya meminta dijadwalkan ulang karena di hari yang sama mereka melakukan operasi,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (11/1/2023).

Polisi menerangkan, kasus dugaan salah operasi kaki pasien yang menimpa Evarida Simamora masih tahap penyelidikan.

Nantinya Polisi segera meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Dalam hal ini Polda Sumut telah memeriksa tiga dokter di RS Murni Teguh Memorial Medan pada Rabu 4 Januari 2023 kemarin.

Tiga dokter yang dipanggil Polisi bernama dokter Riski, spesialis anastesi, dokter Sintia sebagai spesialis rehab medik, kemudian dokter Susana spesialis radiologi.

Ketiganya diperiksa karena sebagai dokter yang bekerja di RS tersebut.

Sebelumnya, seorang bidan asal Sibolga, Tapanuli Tengah bernama Evarida Simamora diduga menjadi korban malpraktek dokter di RS Murni Teguh Memorial Medan.

Abang kandung Evarida, Reynold Simamora menceritakan operasi kaki adiknya dilakukan pada 23 November lalu di RS Murni Teguh Memorial di Jalan Jawa, Medan.

Menurutnya, dokter Prasojo Sujatmiko melakukan malpraktik karena mengoperasi kaki kanan adiknya, sedangkan yang sakit ialah kaki kiri.

"Salah operasi itu dari awal itu kaki kiri yang sakit. Jadi kaki kiri yang mau dioperasi.
Tidak pernah kaki kanan diobati, tidak pernah diobati, tidak pernah itu dikatakan mau di apa-apain,"ucapnya.

Reynold menjelaskan beberapa waktu lalu adiknya mengalami cidera saat berkendara menggunakan sepeda motor yang mengakibatkan kaki sebelah kirinya cidera.

Namun setelah itu adiknya kembali jatuh di kamar mandi.

Kemudian ia berobat ke RS di Sibolga, namun pihaknya dianjurkan berobat ke Medan, yakni RS Murni Teguh.

Saat di Medan adiknya kurang lebih menjalani fisioterapi selama dua bulan sampai akhirnya dioperasi.

Namun saat operasi inilah diduga salah operasi, dimana yang dikeluhkan sakit sebelah kiri malah bagian tumit kaki kanan yang dioperasi.

Akibat kejadian ini Evarida Simamora jadi tak bisa berjalan. Bahkan untuk ke kamar mandi harus dibopong.

Pihaknya berharap Polisi segera memproses laporannya.

Meski demikian pihaknya masih membuka peluang untuk berdamai karena pihak rumah sakit disebutnya sudah mengakui kesalahan. Namun dokter yang dilaporkan diduga belum beritikad baik.

"Pihak rumah sakit sudah minta maaf, mereka salah operasi, mereka datang beberapa kali meminta maaf."

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved