Berita Seleb

Ferry Irawan Resmi Tersangka setelah Hotman Paris dan Venna Melinda Datangi Polda Jatim

Polda Jatim mengumumkan penetapan Ferry Irawan sebagai tersangka, 12 Januari 2023

TRIBUN-MEDAN.COM - Polda Jatim mengumumkan penetapan Ferry Irawan sebagai tersangka, 12 Januari 2023.

Penetapan ini tak berselang lama setelah Hotman Paris dan Venna Melinda masuk ke Mapolda Jatim.

Ferry Irawan terancam 5 tahun penjara akibat KDRT Venna Melinda.

Polisi memeriksa CCTV hotel, handuk dan sprei yang berlumuran darah hingga meminta keterangan dari karyawan hotel.

Polisi meminta Ferry Irawan datang ke Polda Jatim, memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan.

Selengkapnya tonton video : 

Hotman Sekakmat Ferry Irawan

Pengacara Hotman Paris Hutapea sekakmat Ferry Irawan yang tega menganiaya istrinya, Venna Melinda, karena permintaan ditolak.

Ia tak menyebutkan detail permintaan Ferry Irawan, namun Hotman mengilustrasikan 'permintaan di malam dingin' yang diduga terkait hubungan ranjang.

Hotman turut menyinggung soal laki-laki yang hidup 'diketiak' istri yang diduga juga ditujukan kepada Ferry Irawan.

Hotman mengunggah video ini di akun instagramnya dan mendapat feedback dari Venna Melinda.

"Terima kasih ya Bang," tulis Venna Melinda di akun instagramnya.

Hari ini Hotman akan menyambangi Polda Jatim setelah menerima kuasa dari Venna Melinda .

Kini Ferry Irawan mencoba meminta maaf kepada Venna Melinda agar bebas dari jeratan hukum.

Ferry bahkan sudah menghubungi mertuanya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.

(hen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved