News Video

SOSOK Ridwan Rumasukun, Plh Gubernur Papua Usai Lukas Enembe Ditangkap KPK

Kemendagri menunjuk Ridwan seusai Gubernur Papua, Lukas Enembe ditahan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

TRIBUN-MEDAN.COM - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menugaskan Ridwan Rumasukun untuk menjadi pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua.

Kemendagri menunjuk Ridwan seusai Gubernur Papua, Lukas Enembe ditahan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Lantas bagaimana sosok Ridwan Rumasukun?

Dikutip dari Tribunnews.com, Kemendagri menugaskan Ridwan menjadi Plh Gubernur papua per Rabu (11/1).

Doktor Mohamad Ridwan Rumasukun lahir di Jakarta pada 14 Oktober 1964.

Ridwan berhasil menyandang gelar doktor dari Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.

Di mana sebelumnya Ridwan mengambil jurusan S1 Manajemen di Sekolah Tinggi Ottow Geissler (gaiser)

Sementara gelar master atau S2 ditempuh Ridwan di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.

Pria yang memiliki hobi bermain futsal itu bekerja di Sekda Provinsi Papua.

Ridwan ditunjuk Lukas sebagi plt Sekda papua pada Juni 2021 hingga resmi dilantik sebagai Sekertaris dearah Provinsi Papua.

Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Presiden RI Joko Widodo.

Sementara saat ini Ridwan ditugaskan sebagai Plh Gubernur Papua setelah Lukads ditangkap KPK.

Ditunjuknya Ridwan sesuai ketentuan perundang-undangan khususnya Nomor 23 Tahun2024 tentang Pemerintah Daerah.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Ridwan Rumasukun, Sekda Papua yang Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Papua

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved