Berita Seleb

Terekam Wajah Ferry Irawan di Kantor Polisi, Venna Melinda Acungkan Telunjuk, Tak Ada Lagi Maaf

Dalam foto itu, terlihat Venna Melinda dan Ferry Irawan duduk berhadapan dan sedang berbicara sambil mengacungkan telunjuk tangannya.

Kolase Tribun Medan/Instagram
Wajah Ferry Irawan saat minta maaf ke Venna Melinda 

TRIBUN-MEDAN.com - Beredar foto Ferry Irawan yang dipertemukan dengan Venna Melinda terkait kasus KDRT. Pertemuan tersebut terjadi di Polda Jawa Timur setelah keduanya melakukan gelar perkara pada Rabu (11/1/2023).

Terlihat Venna Melinda yang sempat bertatap muka dengan Ferry Irawan diduga sehari setelah peristiwa KDRT

Dalam foto itu, terlihat Venna Melinda dan Ferry Irawan duduk berhadapan dan sedang berbicara sambil mengacungkan telunjuk tangannya.

Sedangkan Ferry Irawan terlihat duduk terdiam.

Sontak saja, foto itu langsung digeruduk komentar netizen dan meminta Venna Melinda tidak berubah pikiran menggugat cerai Ferry Irawan.

Adapun hari ini, kamis (12/1/2023) Venna Melinda muncul membeberkan fakta KDRT yang dialaminya.

Wajah Venna Melinda nampak pucat saat mendatangi Polda Jatim sekira pukul 9.50.

Tak sendiri, Venna Melinda didampingi Verrel Bramasta, Athala dan Hotman Paris selaku kuasa hukumnya.

Venna Melinda tampak lesu.

Saat menyapa awak media yang sudah menunggu, ia tak lepas dari pelukan sang putra.

Venna terlihat mengenakan baju batik hitam dengan kerudung kuning.

Ia juga menggunakan kacamata hitam.

Terungkap fakta baru jika Venna Melinda mengalami KDRT 3 bulan terakhir.

Tangis Venna Melinda pecah saat menceritakan perbuatan Ferry Irawadan akan segera ceraikan sang suami

Namun kali ini adalah peristiwa terparah sehingga dirinya melapor ke polisi.

Saat menjawab pertanyaan dari awak media, Venna Melinda terlihat masih terbata-bata dengan suara yang lemah.

Diketahui, Venna Melinda mendatangi Polda Jatim terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan.

Hotman Paris menjelaskan bila agenda hari ini adalah untuk melengkapi laporan dugaan kasus KDRT terhadap Ferry Irawan.

"Jadi laporan kami hari ini adalah untuk melengkapi dugaan kekerasan ini bukan kejadian terakhir saja di tanggal 8. Ternyata Venna sudah mengalaminya 3 bulan terakhir dengan cara dibekap hingga rusuknya retak," ujar sang pengacara kondang.

Hotman Paris menyangkakan pasal pasal 44 ayat 1 tentang KDRT berat yang mengakibatkan gangguan psikis terhadap Ferry Irawan.

Hotman Paris juga membeberkan apa yang dilakukan Ferry Irawan ternyata tidak hanya terjadi sekali ini saja.

Namun ini yang terparah.

Rupanya, Venna Melinda sejak tiga bulan terakhir telah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh ayah sambung Verrell Bramasta itu.

Hotman Paris menyatakan bila kliennya sudah mengalami kekerasan selama 3 bulan terakhir.

"Jadi BAP kami hari ini adalah untuk melengkapi dugaan KDRT. Jadi kekerasan ini bukan cuma kejadian di Kediri tanggal 8 (Januari)," ungkap Hotman Paris seperti dikutip Grid.ID dari tayangan KompasTV, Kamis (12/1/2023).

"Jadi kalau emosi didorong, dibekap mulut dan dipiting sampai akhirnya sekarang barulah ketahuan sudah terjadi kerusakan di tulang rusuknya," jelas Hotman.

Venna mengaku bila suaminya memiliki cara agar aksi kekerasannya tidak diketahui orang lain.

Ferry Irawan rupanya memiliki cara 'halus' agar terlihat tidak tampak seperti seorang suami dengan kekerasan fisik.

"Dia pesilat jadi tahu bagaimana berbuat tanpa bekas," sambung Hotman Paris.

Ibu Verrell Bramasta itu menyatakan bila motif kekerasan yang dilakukan suaminya terjadi karena ia cemburu atau karena permintaannya untuk berhubungan tidak dituruti.

"Cemburu dan termasuk juga permintaannya tentang masalah privat suami istri," tegas Hotman Paris.

Tak hanya itu, selama 3 bulan terakhir itu juga Ferry Irawan tidak lagi memberi nafkah kepada Venna Melinda.

"Jadi 3 bulan terakhir tidak pernah kasih nafkah. (Venna) yang membiayai keluarga," papar Hotman.

Sementara itu, anak sulung Venna Melinda yakni artis Verrell Bramasta tampak begitu menyesal dan sangat sedih dengan nasib ibunya.

Verrell menyatakan permintaan maaf sekaligus menyesal karena tak bisa menjaga ibunya.

Dalam kesempatan itu Verrel Bramasta tampak mengunggah sebuah video yang memperlihatkan kebersamaanya sejak kecil dengan sang Ibu, Venna Melinda.

Tak hanya sekedar mengunggah video, Verrell Bramasta juga mengungkapkan pesan terhadap sang ibu.

Verrell Bramasta meminta sang ibu untuk tetap semangat menjalani masa pemulihan pasca KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan.

"Untuk wanita nomor 1 di hidupku... semangat ma, Verrell sayang bgt sama mama," tulis Verrell.

Tak hanya itu saja, atas kejadian KDRT yang menimpa Venna Melinda, Verrell Bramasta tampak sangat bersalah.

Bahkan kekasih Natasha Wilona ini juga meminta maaf karena merasa tak dapat mengaja sang ibu.

"Maafin kalo kita masih belum bisa jaga mama...," tulis Verrell Bramasta.

Verrell Bramasta juga meminta doa agar Venna Melinda dapat kembali sembuh seperti semula.

Pasalnya Venna Melinda sendiri kini masih mengalami syok pasca KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap dirinya.

Sehingga kini Venna Melinda masih berada di rumah sakit hingga kondisinya dapat membaik dan kembali ke Jakarta.

"Teman2 semua, mohon doa untuk kesembuhan dan kesehatan mama ya," jelasnya.

Penyesalan Verrell tersebut akhirnya ditutup dengan doa agar semua segera dilancarkan.

"Saat ini mama masih syok, jd utk sementara waktu kita kan jagain mama, Inshallah kalo sembuh besok akan balik ke Jakarta," sambung Verrell Bramasta.

Ferry Irawan Tersangka

Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka ata kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

Sebelumnya Ferry yang masih menjadi saksi, kini statusnya telah dinaikkan usai polisi melakukan gelar perkara pada Kamis, (12/1/2023).

Ferry Irawan dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.

Gelar perkara tersebut dilakukan penyidik yang dikomandoi oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, seusai melakukan olah TKP dan memeriksa lima orang saksi.

"Sekali lagi, setelah dilakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda dilansir dari Tribunjatim, Kamis (12/1/2023).

Nantinya, Ferry Irawan akan dilanjutkan pemeriksaan kedua pada pekan depan, Senin (16/1/2023).

"Kemudian, hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari senin nanti datang ke penyidik untuk memenuhi Undangan yang dilayangkan," jelasnya.

Dirmanto menambahkan, pihaknya berharap, pihak tersangka Ferry Irawan dapat memenuhi agenda pemanggilan pemeriksaan tersebut secara kooperatif.

"Ditunggu saja. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif untuk memenuhi panggilan kepada penyidik," pungkas mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.

Sebelumnya, Ferry telah mengakui segala perbuatannya pada pihak berwajib terkait telah melakukan tindak KDRT pada Venna Melinda.

Sadar dirinya salah, Ferry Irawan disebut telah mengutarakan permintaan maaf melalui video. Ia mengaku menyesal dan berharap mendapat ampun dari Venna Melinda.

Hal tersebut diungkap Reza Mahastra, adik sekaligus kuasa hukum Venna Melinda dalam tayangan Youtube Tribun Jambi pada Selasa, (10/1/2023).

"Ya intinya dia (Ferry Irawan) menyampaikan, dia menyampaikan permintaan maaf melalui video," ungkap Reza.

Namun, kendati telah menyampaikan permintaan maaf, Reza mengungkapkan jika Venna Melinda tidak ingin mencabut laporan polisi terhadap Ferry.

Ibunda Verrell Bramasta ini berkomitmen akan melanjutkan kasus laporan KDRT secara tuntas hingga sang suami mendapat hukuman.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved