Berita Seleb
Dengan Tangan Terikat, Ferry Irawan Minta Maaf ke Venna Melinda: Abi Akan Selalu Cinta dan Sayang
Ferry Irawan telah ditahan di Polda Jatim terkait kasus KDRT terhadap Venna Melinda, istrinya.
TRIBUN-MEDAN.com - Ferry Irawan telah ditahan di Polda Jatim terkait kasus KDRT terhadap Venna Melinda, istrinya.
Kepada awak media, Ferry Irawan yang memakai baju tahanan dan tangan diikat meminta maaf kepada Venna Melinda.
Diberitakan sebelumnya, Ferry resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam dalam kasus dugaan KDRT di Polda Jawa Timur, Senin (16/1/2023).
Seperti dilansir Antara, Ferry keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur dengan mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol.
Ia kemudian membacakan surat yang ditujukan kepada Venna Melinda.
"Pada istriku tersayang Venna, abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala salah, khilaf yang abi buat selama kita berumah tangga" kata Ferry.
"Kalau dalam proses hukum dan abi tahu sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi pada hari ini, insyaallah segala macam konsekuensinya, insyaallah abi akan coba dengan ikhlas menjalani ini semua, kalau memang apa yang abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayangnya Venna kembali."
Baca juga: Baju Dalaman Tipis, Terkuak Kondisi Perut Syahrini Membesar, Gara-gara Ulah Reino Barack
Baca juga: Polres Nias Bersiap Jelang Even Internasional F1 Power Boat Danau Toba
Aktor 45 tahun itu juga menyinggung kondisi ibunya yang sedang sakit.
"Boleh rekan-rekan wartawan melihat kondisi ibu saya pada saat ini pembuluh darah matanya sudah pecah. Saya hanya mohon, saya hanya mohon, abi mohon, lihatlah ibu saya," ujarnya.
Dia meminta agar diberi kesempatan untuk berbakti kepada sang ibunda.
Dia tak mau menyesal kedua kalinya setelah ayahandanya wafat.
Ferry mengatakan akan menitipkan surat yang ia tulis kepada kuasa hukumnya Jeffry Simatupang untuk disampaikan kepada Venna.
"Saya tahu di lubuk hati Mena (Venna) yang terdalam, Mena orang baik, apa pun itu abi akan selalu mencintai dan menyayangi Mena," ungkapnya.
Setelah membacakan suratnya, Ferry masuk ke mobil untuk menjalani penahanan.
Sementara Jeffry yang mendampingi Ferry, mengatakan sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Sudah, sudah kami ajukan penangguhan," kata Jeffry.
Ferry Irawan dilaporkan istrinya, Venna Melinda, ke Polres Kediri Kota atas dugaan KDRT yang dilakukan di salah satu kamar hotel di kota tersebut pada Minggu, 8 Januari 2023.
Berkas laporan kemudian dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jawa Timuar.
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP, dan pengumpulan barang bukti, polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka.
Ferry disangkakan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Dia dianggap melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban, Venna Melinda.
Baca juga: Thailand Pertahankan Juara AFF Tiga Kali Berturut-turut: 2000-2002, 2014-2016, dan 2020-2022
Baca juga: SOSOK Tinera Siburian, Public Relation Hotel Bintang Lima yang Awali Karier Sebagai Admin
(*)
Berita sudah tayang di kompas.tv
Ferry Irawan yang memakai baju tahanan dan tangan
Ferry Irawan telah ditahan
Ferry Irawan
Ferry resmi ditahan
Venna Melinda
Tribun-medan.com
| VIRAL Nikita Mirzani Live Jualan di Penjara Bareng Dokter Oky, Difasilitasi Rutan, Pihak Reza Mantau |
|
|---|
| Reaksi Haldy Sabri Tertuduh Jadi Orang di Balik Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan |
|
|---|
| SOSOK Anindya Disebut Pacar Baru Desta Usai 2 Tahun Cerai dari Natasha Rizky, Profesinya Mentereng |
|
|---|
| TERNYATA DJ Bravy Selingkuh Jelang Erika Carlina Lahiran, Kini Ngaku Putus dan Batal Nikah |
|
|---|
| Reaksi Nagita saat Ditagih Pengacara Utang Raffi Ahmad Rp 250 Juta, Terkuak Alasan Baru Tagih Honor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/enyidik-memutuskan-untuk-menahan-Ferry-usai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.