Berita Seleb

Ditahan Polisi, Ferry Irawan Ngaku Rela Dihukum Asal Dapatkan Cinta Venna Melinda Kembali

Kepada awak media, Ferry Irawan yang memakai baju tahanan dan tangan diikat meminta maaf kepada Venna Melinda.

TRIBUN-MEDAN.COM - Ferry Irawan telah ditahan di Polda Jatim terkait kasus KDRT terhadap Venna Melinda, istrinya.

Kepada awak media, Ferry Irawan yang memakai baju tahanan dan tangan diikat meminta maaf kepada Venna Melinda.

Diberitakan sebelumnya, Ferry resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam dalam kasus dugaan KDRT di Polda Jawa Timur, Senin (16/1/2023).

Ia kemudian membacakan surat yang ditujukan kepada Venna Melinda.

Dalam surat tersebut Ferry Irawan meminta maaf atas segala kesalahannya.

Ia juga rela mendapatkan hukuman asalkan mendapatkan cinta Venna Melinda kembali.

Aktor 45 tahun itu juga menyinggung kondisi ibunya yang sedang sakit pembuluh darah pecah.

Dia meminta agar diberi kesempatan untuk berbakti kepada sang ibunda.

Dia tak mau menyesal kedua kalinya setelah ayahnya wafat.

Ferry mengatakan akan menitipkan surat yang ia tulis kepada kuasa hukumnya Jeffry Simatupang untuk disampaikan kepada Venna.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved