Mabuk Tuak

Mabuk Tuak, Dua Pria Saling Tikam di Tanjungbalai

Dua pria mabuk tuak kemudian saling tikam. Satu diantara keduanya mengalami kuka dan melapor ke polisi

HO/Tribun Medan
Polisi amankan tersangka penganiayaan yang diduga akibat mabuk tuak di Jalan Jati, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.  

TRIBUN-MEDAN.COM,TANJUNGBALAI - Dalam kondisi mabuk tuak, dua pria di Kota Tanjungbalai saling tikam pada Minggu (15/1/2023) dinihari.

Adapun insiden saling tikam karena mabuk tuak itu terjadi Jalan Jati, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai

Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga mengatakan kedua pria yang saling tikam adalah LS (47) warga Jalan Benteng Pantai Olang, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai

LS menikam temannya Saidi Siahaan (74).

Baca juga: Modus Ajak Beli Nasi Goreng, Remaja di Sibolga Dibikin Mabuk Tuak, Diperkosa Pemulung &Pekerja Hotel

Menurut Rekman, kasus bermula karena adanya salah paham saat minum tuak. 

"Keduanya minum tuak, mungkin sempat terjadi cekcok dan terjadilah salah paham yang mengakibatkan perkelahian ini," kata Rekman, Selasa (17/1/2023). 

Ia mengatakan, atas kejadian tersebut petugas mengamankan satu bilah pisau dan satu buah martil. 

Baca juga: Modus Ajak Beli Nasi Goreng, Remaja di Sibolga Dibikin Mabuk Tuak, Diperkosa Pemulung &Pekerja Hotel

"Korban mengalami luka robek pada kening, hidung, tangan, pelipis dan kaki. Kabarnya, korban dirujuk ke Medan," jelasnya. 

Jelasnya, tersangka kini telah diamankan oleh unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai, dan disangkakan dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana. 

"Tersangka disangkakan dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat," pungkasnya.(cr2/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved