Lowongan Kerja Medan
RSU Bunda Thamrin Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Radiografer, Ini Syaratnya
Rumah Sakit Umum (RSU) Bunda Thamrin membuka lowongan kerja untuk posisi radiografer
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM - Rumah Sakit Umum (RSU) Bunda Thamrin membuka lowongan kerja untuk posisi Radiografer.
Menurut informasi akun Instagram RS Bunda Thamrin @rsu.bundathamrin, Selasa (17/1/2023), lowongan kerja tersebut turut mencantumkan syarat dan ketentuan.
RSU Bunda Thamrin ini melayani pasien baik dari Kota Medan maupun dari luar daerah karena merupakan jenis rumah sakit umum.
RSU Bunda Thamrin menerima pasien-pasien untuk disembuhkan dengan dukungan dokter ahli dan perawat berkualitas.
Selanjutnya, Rumah Sakit Umum Bunda Thamrin telah melaksanakan kegiatan pelayanan rumah sakit untuk masyarakat umum berupa kegiatan pelayanan rumah sakit untuk masyarakat umum berupa kegiatan konsultasi, rawat inap, rawat jalan, dan penunjang medik.
Rumah Sakit Umum Bunda Thamrin berlokasi di Jl. Sei Batang Hari No.28-30-42, Babura Sunggal, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, rumah sakit ini
Adapun kualifikasinya sebagai berikut.
- Laki-laki/perempuan usia maksimal 35 tahun
- Pendidikan minimal D3 Radiologi
- Memiliki STR yang aktif
- Memiliki pengalaman minimal 2 tahun mengoperasikan MRI
Berkas yang perlu dipersiapkan:
- Pas foto 4 X 6, fotokopi KTP & KK
- Surat lamaran, daftar riwayat hidup (CV)
- Ijazah dan transkip nilai
- Surat referensi (jika ada)
Pelamar dapat mendaftar dan mengisi formulir melalui website resmi RSU Bunda Thamrin: www.bundathamrin.com
Pengisian formulir paling lama pada tanggal 30 Januari 2023.
Untuk info lebih lanjut, dapat menghubungi via Whatsapp 081276143471 dengan format (Pelamar_Radiografer _Isi pesan).
Sejarah RSU Bunda Thamrin
RS Bunda Thamrin berdiri pada 10 Mei 2009 dan diresmikan oleh Gubernur Sumut. Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan memiliki visi menjadi rumah sakit terkemuka yang memberikan pelayanan dengan misi memberikan standar tertinggi pelayanan kesehatan profesional dan membangun budaya kerja yang mengutamakan mutu dan keselamatan pasien.
Berdirinya Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan untuk memberikan kesempatan kepada pihak swasta untuk terlibat dalam pembangunan kesehatan, termasuk pelayanan perawatan rumah sakit yang berkualitas.
Rumah Sakit Umum Bunda Thamrin dibuka secara resmi berdasarkan Surat Izin Menyelenggarakan Rumah Sakit Umum dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, No.440.441/1791/III/2009.
RSU Bunda Thamrin lulus akreditasi paripurna pada tanggal 24 November 2016.
Rumah sakit ini mempunyai komitmen yang tinggi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, memuaskan, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Link Instagram: https://www.instagram.com/p/CndbCOgLJhx/?igshid=YmMyMTA2M2Y=
(cr31/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.