Ferry Irawan Resmi Ditahan Polisi

TAMPANG Ferry Irawan Saat Resmi Ditahan Akibat Kasus KDRT Venna Melinda

Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka KDRT, suami Venna Melinda, selebritas Ferry Irawan ditahan penyidik Ditreksrimum Polda Jatim.

Tayang:
Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga, KDRT, suami Venna Melinda, selebritas Ferry Irawan ditahan penyidik Ditreksrimum Polda Jatim.

Setelah melakukan pemeriksaan selama tujuh jam terkait kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Venna Melinda, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur menahan Ferry Irawan.

Sebelum ditahan, Tim Dokpol Polda Jatim mengecek kesehatan tersangka untuk memastikan dalam kondisi sehat.

Ferry Irawan akan ditahan di Polda Jatim selama 20 hari.

Resmi menjadi tahanan, Ferry Irawan sempat menyampaikan permintaan maaf kepada Venna Melinda.

Selain itu Ferry juga siap mengikuti prosedur hukum yang ada. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved