Sidang Ferdy Sambo Cs
Kekecewaan Mendalam Keluarga Brigadir J soal Tuntutan Ferdy Sambo Cs : Hukum di Indonesia Tak Adil
Keluarga Brigadir J mengaku kecewa dengan tuntutan yang dilayangkan JPU kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua.
TRIBUN-MEDAN.Com, Keluarga Brigadir J mengaku kecewa dengan tuntutan yang dilayangkan JPU kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua.
Keluarga Brigadir J menyebut bahwa hukum di Indonesia tidak adil sebab tak puas dengan tuntutan yang ditujukan kepada para terdakwa.
Dikutip dari Tribunnews.com, diketahui lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah dijatuhkan tuntutan yang berbeda-beda.
Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi dituntut hukuman 8 tahun penjara, sedangkan Bharada E dituntut 12 tahun penjara.
Ferdy Sambo yang dinilai sebagai aktor intelektual mendapatkan tuntutan hukuman penjara seumur hidup.
Keluarga Brigadir J mengaku kecewa, karena seharusnya Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal diberi tuntutan yang lebih berat.
Sedangkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diberikan hukuman maksimal yaitu hukuman mati.
Keluarga Brigadir J juga mengatakan seharusnya Bharada E mendapat hukuman yang lebih ringan, karena menjadi justice collaborator dalam mengungkap pembunuhan berencana tersebut.
Sekarang, keluarga Brigadir J berharap kepada hakim, agar dapat memberikan hukuman yang sebanding kepada para terdakwa.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/19/kecewanya-keluarga-brigadir-j-pada-tuntutan-ferdy-sambo-cs-sebut-hukum-di-indonesia-tak-adil
Selengkapnya tonton video :
| Pelukan Erat Istri dan Anak Hendra Kurniawan, Tak Bisa Tahan Tangis Saat Hakim Bacakan Vonis |
|
|---|
| Ungkapan Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Ayahnya Divonis 3 Tahun Penjara : Ayah Gak Bersalah |
|
|---|
| MUNCUL Petisi Dukung Sambo Tak Dihukum Mati : Beliau Hanya Membela Harkat dan Martabat Istrinya |
|
|---|
| Ungkapan Kekecewaan Ayah Brigadir J Bharada E Balik Jadi Polisi : Harusnya Dia Dipecat |
|
|---|
| Tangis Istri Arif Rachman Pecah saat Hakim Bacakan Vonis 10 Bulan Kasus Obstruction Of Justice |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.