Sidang Ferdy Sambo
Suara Tinggi Jampidum Tegas Sebut Jaksa Tak Masuk Angin Tuntut Sambo CS: Nggak Ada Masuk Angin!
Jampidum pun mengatakan bahwa mereka memberikan tuntutan dengan melihat peraturan yang ada bukan asal-asalan.
TRIBUN-MEDAN.com - Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung tegas merespon soal tuntutan terdakwa pembunuhan Brigadir J yaitu kepada Ferdy Sambo, Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky dan Kuat Maruf.
Jampidum Fadil Zumhana menjelaskan tuntutan tersebut seperti tampak emosi dengan tekanan suara yang keras.
Ia mengatakan penetapan tuntutan terhadap para terdakwa tersebut merupakan kewenangan dari Kejaksaan Agung.
Jampidum pun mengatakan bahwa mereka memberikan tuntutan dengan melihat peraturan yang ada bukan asal-asalan.
Ia pun menepis adanya anggapan bahwa jaksa masuk angin.
Ia lagi lagi menjelaskan jaksa dalam memberikan tuntutan pada seorang terdakwa melihat dari parameter yang ada.
Apalagi kata dia, jika kasus yang dihadapi telah menghilangkan nyawa seseorang.
(*)
Jampidum Emosi
Jampidum Fadil Zumhana Harahap
Jampidum Fadil Zumhana
Sebut Jaksa Tak Masuk Angin
Jaksa Tak Masuk Angin Tuntut Sambo CS
Nggak Ada Masuk Angin
Jampidum Fadil Zumhana Emosi
Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
![]() |
---|
Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
![]() |
---|
Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
![]() |
---|
SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.