Underpass Kota Medan

Dua Underpass Bakal Dibangun di Kota Medan, Begini Persiapannya

Pemko Medan berencana membangun dua underpass di Kota Medan. Berikut rincian penjelasannya

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
ILUSTRASI- Pekerja menyelesaikan perbaikan pada saluran air Underpass Titikuning, Medan, Senin (29/4/2019). TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pemko Medan tahun ini berencana membangun dua underpass di Kota Medan.

Adapun lokasi underpass tersebut berada di Jalan HM Yamin simpang Jalan Jawa, dan Jalan Juanda simpang Jalan Brigjen Katamso.

Menurut Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan, Topan Obaja Ginting, proyek underpass ini masih dalam tahap Detail Enginering Desain (DED).

Baca juga: Atasi Macet Jalan HM Yamin, Pemko Medan Bakal Bangun Underpass Hubungkan Jalan Jawa-Gaharu

Sehingga, kata dia, untuk anggarannya masih belum bisa dihiitung berapa pastinya. 

Namun, sambung Topan, dapat dipastikan sumber dana proyek underpass ini berasal dari APBD Kota Medan tahun 2023/2024. 

"Kalau diperkirakan itu bisa mencapai Rp 400 miliar. Bila dirincikan, satu underpass Rp 200 juta," katanya, Jumat (20/1/2023).

Namun, lanjut Topan, uang Rp 400 miliar itu sudah termasuk biaya pembebasan lahan. 

Baca juga: Pihak KAI Respons Statemen Kadishub soal Kemacetan HM Yamin karena Kereta Api, Singgung Underpass

"Tapi pembebasan lahan urusan Dinas Perkim. Dan anggaran itu masih sebatas prediksi," katanya. 

Selain masih menunggu DED, lanjut Topan, pada April 2023 mendatang proyek underpass ini akan mulai dilelang.   

"Memang sifatnya proyek ini multiyears, tapi akan diprediksi selesai tahun 2024 jika tidak ada halangan," ucapnya.(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved