Berita Medan

Pria Ini Ditangkap Polsek Delitua, Terekam CCTV Curi Sepeda Motor, Polisi Buru Rekan Tersangka

Pelaku ditangkap pada 17 Januari 2023 di Jalan Tanjung, Kecamatan Medan Petisah, setelah aksinya mencuri sepeda motor terekam kamera CCTV.

Penulis: Fredy Santoso |
HO/Tribun Medan
Tersangka pencurian dua sepeda motor di kos-kosan di Kecamatan Medan Johor yang berhasil ditangkap Polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap HS (41) pelaku pencurian dua sepeda motor sekaligus di sebuah kos-kosan di Jalan Karya Budi, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Pelaku ditangkap pada 17 Januari 2023 di Jalan Tanjung, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan setelah aksinya mencuri pada 30 Desember 2022 terekam kamera CCTV milik korban.

Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta Sembiring mengatakan, saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya.

Saat beraksi, ia bersama rekannya berinisial E kemudian menjual sepeda motor hasil curiannya ke seseorang berinisial O di Jalan Datuk Kabu, Kecamatan Percut Seituan.

"Hasil interogasi pelaku mengakui telah mencuri bersama temannya dan menjualkan hasil curian kepada seseorang berinisial O di daerah Jalan Datuk Kabu Gang.Tomo Karto," kata AKP Irwanta, Senin (23/1/2023).

Polisi mengungkapkan, pencurian ini terjadi pada 30 Desember 2022 kemarin di sebuah kos-kosan di Kecamatan Medan Johor.

Awalnya korban kaget melihat kamar indekosnya dibobol maling dan kehilangan laptop.

Namun, saat dilihat ternyata dua sepeda motor Honda Vario turut hilang dicuri.

Dari penangkapan ini Polisi turut mengamankan dua sepeda motor barang bukti.

Saat ini Polisi masih memburu pelaku lainnya.

Akibat perbuatannya pelaku terancam kurungan paling lama sembilan tahun penjara.

"Pasal yang dipersangkakan Pasal 363 ayat (2) dari KUHPidana ancaman hukuman 9 tahun," ucapnya.

(cr25/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved