Berita Sergai Terkini
Pemkab Sergai Janji Bangun Rumah Pasangan Lansia yang Hidup di Gubuk Tak Layak Huni
Pemkab Sergai tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar bisa segera merealisasikan perbaikan rumah Abdul Bahri yang tidak layak huni.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai berjanji akan segera memperbaiki rumah pasangan Abdul Bahri (63) dan Sipatiah (57) warga Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai yang tinggal di rumah gubuk usai tempat tinggalnya ambruk tertiup angin puting beliung.
"Secepatnya kita akan perbaiki. Kemarin memang sudah kita data dan akan kita tindaklanjuti," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sofyan Suri kepada Tribun Medan, Selasa (24/1/2023).
Sofyan mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Sergai agar bisa segera merealisasikan perbaikan rumah Abdul Bahri yang tidak layak huni.
Baca juga: Viral Pengendara Mobil Dinas TNI Ganti Plat Menjadi Plat Hitam demi Isi Bahan Bakar Pertalite
Sofyan memastikan perbaikan rumah akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kita sedang koordinasi dengan Dinas Sosial agar melihat mana realisasi yang bisa lebih cepat. Kita rencanakan secepatnya dalam tahun ini," ujarnya.
Kondisi rumah Abdul Bahri dan istrinya Sipatiah kondisi sangat memprihatinkan. Rumah seluas 3x4 meter itu posisi sudah miring dan hanya beratapkan nipah dan ayaman bambu.
Baca juga: Viral Wanita ODGJ Dibakar Hidup-hidup Gegara Dituduh Culik Anak
Rumah gubuk yang dibangun sejak Juli 2020 itu sebenarnya didirikan untuk sementara.
Pembangunannya pun berdasarkan bantuan warga sekitar. Namun karena tak punya uang memperbaiki rumah, Abdul terpaksa tinggal di rumah gubuk hampir dua tahun lamanya.
Sementara itu Kadis Dinas Sosial Kabupaten Sergai Arianto menyebut akan mengusulkan pembangunan melalui program beda rumah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau Rumah Sejahtera Terpadu (RST) Kementerian Sosial.
Baca juga: Seksolog Zoya Amirin Beberkan Cara Mengatasi Ejakulasi Dini, Dijamin Akan Tahan Lama
"Sudah kita tanyak ke Perkim dan Kades sudah di usulkan ke Perkim. Kita akan melihat bagaimana cara yang paling cepat. Tapi kita akan coba usulkan melalui program bedah rumah Baznas atau program RTS Kemensos. Nanti kita liat mana yang duluan bisa dibangun," ujar Arianto.
Arianto menambahkan, rencana pembangunan rumah tak layak huni itu baru bisa dilakukan atas permintaan pemilik rumah dan pemerintah Desa dan Kecamatan.
"Untuk rumah tak layak huni sudah perlu ada data dan usulan dari pemerintah setempat. Ini sudah kita lakukan dan akan didata. Muda mudahan bisa segera direalisasikan," tutupnya.
(cr17/tribun-medan.com)