News Video

Pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga Meminta Hotman Paris Hutapea Untuk Tidak Dahului Proses Hukum

Saat ini Sunan Kalijaga ditunjuk keluarga Ferry Irawan, tersangka kasus KDRT Venna Melinda untuk menjadi pendamping.

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga meminta Hotman Paris Hutapea untuk tak mendahului proses hukum.

Menurut Sunan Kalijaga , sikap yang dilakukan Hotman Paris dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Venna Melinda tidak mencerminkan sebagai pengacara senior.

Saat ini Sunan Kalijaga ditunjuk keluarga Ferry Irawan, tersangka kasus KDRT Venna Melinda untuk menjadi pendamping.

Sementara itu, Hotman Paris merupakan kuasa hukum dari pihak Venna Melinda.

Hotman Paris kerap menyebut bahwa Ferry Irawan bisa ditahan bertahun-tahun karena terbukti melanggar pasal-pasal terkait KDRT.

Menanggapi hal tersebut, Sunan Kalijaga meminta Hotman Paris untuk tidak menghakimi kliennya.

Mengingat hakim masih akan terus memeriksa saksi serta bukti-bukti yang ada.

Sunan Kalijaga pun memperingatkan Hotman Paris untuk tidak mendahului proses-proses peradilan.

Ayah Salmafina Sunan itu bahkan menyebut bahwa Ferry Irawan sudah sangat bertanggung jawab karena mau mengikuti semua proses hukum yang ada.

Ia pun mengajak seluruh pengacara juga masyarakat agar tidak menjustifikasi.

Sunan pun yakin bahwa sang klien bisa segera bebas seperti halnya Nikita Mirzani.

Ia meyakini bahwa setiap orang yang telah menjadi tersangka bisa bebas apabila memang terbukti tak bersalah.

Sunan Kalijaga juga meminta agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan ucapan Hotman Paris.

Karena menurutnya, ucapan Hotman Paris kerap kali menghasut masyarakat.

Sunan berharap seniornya bisa mengedukasi masyarakat agar bisa melek hukum atas kasus yang terjadi bukan malah menghakimi kubu lawan.

(Tribun-video.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved