Narkoba

Pengedar Narkoba Diamankan ketika Akan Bertransaksi, Barang Bukti Sabusabu Diamankan

Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mengamankan Johan Anwar, pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Dahlia, Kelurahan Simarito, Siantar.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Johan Anwar, pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Dahlia, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, diamankan Sat Reskrim Polres Pematang Siantar, Minggu (22/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com SIANTAR - Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mengamankan Johan Anwar, pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Dahlia, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Minggu (22/1/2023).

Kasi Humas Polres Pematang Siantar, AKP Rusdi Ahya pada Selasa (24/1/2023) mengatakan penangkapan terhadap yang bersangkutan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Yang bersangkutan akan bertransaksi narkotika diduga jenis shabu di Jala Dahlia, tepatnya di pinggir jalan.,” kata Rusdi.

Baca juga: Kerap Makan Korban, Gubernur Edy Rahmayadi Akan Tutup Paksa Tambang Emas Ilegal di Madina

Personel Sat Narkoba yang berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 00.30 WIB. Personel tiba di alamat yang diinformasikan dan melihat seorang laki-laki sedang berdiri di pinggir jalan.

Terhadap pria bernama Johan Anwar, (42) polisi kemudian melakukan penggeledahan badan. Dari kantong celana depan sebelah kanan, ditemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat brutto 0,26 gram. Kemudian 1 unit handphone merk Samsung.

Baca juga: Kereta Api Tabrak Losber Sihotang hingga Tewas, Warga Sebut karena Tidak Ada Plang Pintu

“Saat diintrogasi, ia mengakui kepemilikan sabu tersebut yang diperoleh dari R. Lalu dilakukan pengembangan. Namun tidak berhasil,” kata Rusdi.

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved