Breaking News

Viral Medsos

Mantan Panglima GAM Izil Azhar Ditangkap KPK Terkait Kasus Korupsi Rp 32 Miliar di Aceh

Izil Azhar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (24/1/2023). Izil Azhar merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi gratifikasi

Editor: AbdiTumanggor
ho
Mantan Panglima GAM Izil Azhar Ditangkap KPK Terkait Kasus Korupsi di Aceh. Izil Azhar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Panglima GAM Izil Azhar Ditangkap KPK Terkait Kasus Korupsi di Aceh.

Izil Azhar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/1/2023).

Izil Azhar merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi gratifikasi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut mantan panglima Gerakan aceh Merdeka atau GAM tersebut telah menjadi buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 30 November 2018 lalu.

"Benar (sudah ditangkap), Selasa (24/1/2023), dengan bantuan tim dari Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar," kata ALi Fikri dalam keterangannya, Selasa.

Menurut penjelasan Ali Fikri, Izil Azhar ditangkap di sekitar Banda Aceh. 

Adapun menurut dia, lembaganya telah berkoordinasi dengan Polda NAD sejak Desember 2022. 

"KPK apresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud," ujarnya.

Lebih lanjut, Ali menyebut, Izil Azhar telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Adapun Izil Azhar ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 yang juga melibatkan Irwandi Yusuf, mantan Gubernur Provinsi Aceh.

Dalam kasus tersebut, Izil Azhar bersama Irwandi diduga menerima gratifikasi Rp32 miliar.

Penangkapan Izil Azhar atau akrab disapa Ayah Merin ini juga dibenarkan Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, setelah penangkapan, Ayah Merin terlebih dahulu diamankan ke Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. "Benar, untuk sementara diamankan di Polda Aceh," kata Joko Selasa (24/1/2023).

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Terungkap Lokasi Penangkapan Ayah Merin, Diamankan di Banda Aceh, Jubir KPK: akan Dibawa ke Jakarta

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved