Sumut Terkini
Gerebek Lapo Tuak di Jalan Merbau Siantar, Polisi Amankan 4 Orang Pemuda yang Positif Narkoba
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti apapun. Namun dari hasil pemeriksaan atas test urine keempat orang tersebut.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Sat Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar bersama unsur gabungan TNI, Satpol PP, dan BNNK Pematangsiantar, melakukan penggerebekan di salah satu warung tuak yang berada Di Jalan Merbau, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Rabu (25/1/2023) sore.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi Panjaitan. Kegiatan ini merupakan Giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang rutin dilaksanakan belakangan ini.
“Giat patroli di Jalan Merbau tepatnya di Warung Tuak ada ditemukan 4 orang laki-laki yang mana kepada keempatnya dilakukan penggeledahan badan dan pengecekan test urine,” kata Rudi.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Tanah Karo Gerebek Kampung Narkoba di Desa Doulu
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti apapun. Namun dari hasil pemeriksaan atas test urine keempat orang tersebut, diketahui positif menggunakan narkotika jenis ganja.
Identitas keempat orang yang diperiksa urinenya yaitu, Chandra Manalu (24 tahun); Hasudungan Parapat (47). Keduanya merupakan pemuda setempat. Kemudian ada Roy Turnip (35) yang merupakan warga Tiga Ras, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.
Terakhir ada nama Hendri Manik (32) warga Jalam PDT Wismar Saragih, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.
“Selanjutnya ke empat orang tersebut dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk diambil keterangan lalu dilaksanakan gelar perkara,” kata Rudi.
Hasil terhadap keempat orang tersebut tidak dapat diproses hukum, namun lanjut Rudi, karena hasil urinenya positif narkoba maka diserahkan ke BNNK Pematang Siantar untuk dilaksanakan assesment medis.
(Alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Empat-pemuda-yang-nongkrong-diwarung-tuak-diseret-Polisi-setelah-hasil-urine-positif.jpg)