Guru Ngaji Usia 72 Tahun Cabuli 3 Murid, Modus Uang Rp 3000 dan Bacakan Doa

Nasib malang dialami tiga bocah asal Malang, Jawa Timur. Mereka di cabuli oleh

Editor: Dedy Kurniawan
TRIBUN MEDAN/IST
Pencabulan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib malang dialami tiga bocah asal Malang, Jawa Timur.

Mereka di cabuli oleh guru ngajinya yang sudah tua renta.

Bahkan, modus pelaku ini memberikan uang dan membacakan doa ke korbannya.

Guru ngaji asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang Jawa Timur berusia 72 tahun dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Malang, Kamis (26/1/2023)

Baca juga: Niat Sholat Dhuha dan Doa Setelahnya, Lengkap Latin Arab dan Artinya, Setara Umrah dan Haji

Baca juga: Fabiano Beltrame Cedera Serius Berpotensi Istirahat 1 Tahun, Kabar Buruk Bagi Persis Solo


 
Pelaku yang berinisial K diduga melakukan pen cabulan terhadap tiga muridnya.

Modusnya dengan memberi uang Rp3.000 hingga Rp5000.


Kanit Idik III Satreskrim Polres Malang, Chorul Mustofa mengatakan terlapor hadir ke Polres Malang untuk memenuhi panggilan.

"Kami akan mintai keterangan dan klarifikasi dari yang bersangkutan," ucap Choirul.

Menurut Choirul, sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Bacaan Niat Sholat Subuh dan Doa Qunut, Lengkap Latin Arab dan Artinya


"Status perkaranya masih penyelidikan," sebutnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, K seorang guru ngaji dilaporkan oleh orangtua korban ke Polres Malang pada Senin (23/1/2023) atas dugaan pen cabulan.

Di mana pada hari itu polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban.

Korban yang berjumlah tiga anak itu adalah AC (12), NK (9), dan EP (10).

Baca juga: Surat Al Mulk 1-30 Latin Arab dan Artinya, Terkandung 30 Kebaikan, Ditinggikan 30 Derajat

 
Mereka berasal dari Kecamatan Singosari.

Menurut keterangan polisi, K ini melakukan pen cabulan di rumahnya dengan waktu yang berbeda yakni dimulai pada akhir Desember 2021 sampai dengan Januari 2023.

Modus yang digunakan oleh K adalah membacakan doa kepada korban.

Kemudian ia melakukan aksinya dengan memegang bagian sensitif ketiga korban.

K nekat melakukan hal keji itu dengan imin-imin imbalan uang senilai Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu kepada korban.

(*/Tribun-Medan.com) 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved