Fakta Sosok Muhammad Hasya, Mahasiswa UI Jadi Tersangka, Usai Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi

Kasus tersebut viral lantaran mahasiswa bernama Muhammad Hasya Atallah itu dijadikan tersangka.

Kolase Instagram/@hasyaath_ |Dok. Pribadi via Kompas.com
Hasya, Mahasiswa UI yang dijadikan tersangka setelah tewas dalam kecelakaan dengan pensiunan Polri. 

Eko yang menabrak putranya tak mau membawa Hasya ke rumah sakit.

"Sempat terkapar anak saya 20-30 menit di pinggir jalan, karena teman-temannya mencari pertolongan ke rumah sakit tapi nggak dapat juga."

"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal, jadi kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama di pinggir jalan karena si Eko nggak mau bawa ke rumah sakit," paparnya kepada Tribunnews.com, Jumat (25/1/2023).

4. Ditetapkan tersangka

Tim kuasa hukum keluarga Hasya, Indira Rezkisari telah mengkonfirmasi hal itu.

"Iya, saya anggota tim advokasi kasus ini mengonfirmasi almarhum Hasya ditetapkan sebagai tersangka," katanya, dikuti dari Kompas.com, Kamis (26/1/2023).

Ia mengungkap, pihak keluarga Hasya telah menerima surat pemberitahuan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS pada tanggal 16 Januari 2023.

Dimana di dalamnya terlampir surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan.

Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," paparnya.

5. Dinyatakan meninggal dunia karena kelalaiannya sendiri

Dirlantas Poda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menegaskan kecelakaan yang menewaskan Hasya bukan akibat kelalaian Eko.

Melainkan karena kelalaian Hasya sendiri.

"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ujar Latif dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023), dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, Hasya kurang hati-hati dalam mengendarai kendaraannya di malam kecelakaan terjadi.

Dimana saat itu jalan sedang licin akibat hujan dan ia mengendarai dalam kecepatan sekitar 60 km/jam.

Sehingga Hasya oleng saat mengerem mendadak karena tiba-tiba ada mobil belok kanan di depannya.

Hal itu lah yang membuatnya tergelincir dan jatuh ke kanan saat mobil yang dikendarai Eko melintas.

"Bersamaan dengan itu ada kendaraan yang dinaiki saksi yaitu Pak Eko (pengendara Pajero). Pak Eko sudah tidak bisa menghindar," kata dia.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved