Berita Viral

Ngaku-ngaku Istri Polisi, Nur yang Tabrak Mahasiswi hingga Tewas Dipastikan Bukan Ibu Bhayangkari

Nur (23) diduga pelaku tabrak lari mahasiswi Cianjur Selvi Amalia Nuraeni sempat memberikan pengakuan bahwa dia merupakan istri polisi. 

HO
Nur (23) diduga pelaku tabrak lari mahasiswi Cianjur Selvi Amalia Nuraeni sempat memberikan pengakuan bahwa dia merupakan istri polisi.  

Sebelumnya diketahui bahwa Nur mengaku masuk iring-iringan polisi karena disuruh oleh suaminya.

"Saya menggunakan mobil tersebut, karena disuruh oleh suami saya."

"Karena, mobil yang biasa saya gunakan masih di bengkel," katanya pada wartawan di Jalan Raya Bandung, Jumat (27/1/2023) lalu.

Mobil tersebut, kata Nur baru dipakai sebanyak tiga kali karena yang biasanya ia gunakan sedang diperbaiki.

Nur juga mengaku bahwa alasan ia datang ke Cianjur untuk memenuhi janji bertemu karena suaminya menginap di kawasan Puncak, Cipanas.

"Saya sudah janjian saya nyusul dari Jakarta menuju Puncak, saya telfonan sama suami, pertama kan ketemu di tempat makan Alam Sunda."

"Saya telfon suami saya kalau saya sudah sampai lalu tidak lama disitu suami saya iring-iringan, lalu saya telfonan sama suami saya, ikut ya yaudah iya ikut tutup jendelanya," ujarnya.

Nur mengatakan, bahwa atas izin suaminya tersebut ia masuk dalam iring-iringan rombongan Polda Metro Jaya yang akan menuju TKP kasus pembunuhan Wowon cs di Ciranjang.

"Saya ikut iring-iringan di belakang atas izin dari suami saya, jadi bukan kendaraan yang sengaja masuk atau menerobos rombongan," katanya.

Sugeng Datangi Mapolres

AKBP Doni Hermawan membenarkan kedatangan sopir Audi pelaku tabrak Selvi Amalia ke Mapolres Cianjur.

"Betul tadi malam tersangka SGG datang ke Polres Cianjur dengan didampingi kuasa hukumnya," kata dia, dikutip dari Tribunjabar.id, Minggu (29/1/2023).

Karena hal tersebut, Doni mengatakan bahwa status DPO Sugeng sudah dicabut.

"Karena sudah tersangka dikasus ini, tetap statusnya sebagai tersangka. Karena sudah tersangka menyerahkan diri status DPO pun sudah kita cabut," katanya.

Doni mengatakan bahwa pihaknya belum dapat melakukan penahanan terhadap tersangka lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik dalam kasus tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved