Berita Nasional

PEDAS! Pengacara Sambo Sindir Jaksa, Buat Pleidoi 1.178 Halaman Hanya Dibalas Replik 19 Halaman

Arman mengatakan, tim penasihat hukum Sambo sebelumnya telah menyampaikan nota pembelaan setebal 1.178 halaman.

TRIBUN-MEDAN.com - Tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan duplik dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Dalam dupliknya, pengacara Sambo, Arman Hanis menyindir replik jaksa penuntut umum yang telah dibacakan dalam persidangan sebelumnya.

Arman mengatakan, tim penasihat hukum Sambo sebelumnya telah menyampaikan nota pembelaan setebal 1.178 halaman.

Namun, pleidoi tersebut hanya dibalas jaksa penuntut umum dengan replik berisi 19 halaman.

Arman menilai bahwa isi replik jaksa penuntut umum sama sekali tidak memuat hal-hal yang substantif.

"Bahkan tidak menjawab yuridis nota pembelaan dari tim penasihat hukum," tegas Arman.

Arman juga menilai replik jaksa penuntut umum serampangan dengan melempar tuduhan kosong bahwa tim penasihat hukum mempertahankan kebohongan Sambo.

Untuk itu, pihaknya menyebut replik tersebut semata-mata lahir dari rasa frustasi jaksa penuntut umum.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved