Pungli
Pendamping PKH di Medan Barat Diduga Lakukan Pungli, Malah Mau Laporkan Pengadu ke Polda Sumut
Oknum PKH diduga melakukan pungutan (pungli) terhadap penerima. Belakangan, oknum PKH ini malah ingin melaporkan penerima manfaat ke Polda Sumut
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
ILUSTRASI PKH- Sejumlah warga sedang mengantre untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT di Gedung Ampek Angkek Jalan Arief Hakim Gang Pertama Nomor 22A, Kota Medan, Senin (28/11) siang. PT Pos Indonesia melalui Cabang Medan telah menyalurkan BLT seperti bantuan Bahan Bakar Minyak atau BBM, Bansos Sembako, Program Keluarga Harapan atau PKH kepada 7.699 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di dua Kecamatan yaitu Medan Denai dan Medan Area.
Namun, kata dia, jika pendamping merasa keberatan dan telah membuat laporan ke Polda Sumut, Khoiruddin tidak mengetahui hal itu.
"Saya tidak tahu, tapi kalau mereka (pendamping) mau melapor ke Polda, itu silakan saja, hak mereka juga sebagai warga negara melapor ke Polda," tukasnya.
Menurut informasi, oknum pendamping PKH berinisial DPM justru dikabarkan melaporkan sejumlah penerima PKH ke Polda Sumut dengan tudingan pencemaran nama baik.
Laporan dilayangkan DPM karena kabarnya dia diberhentikan dari pekerjaannya sebagai pendamping PKH.(cr5/tribun-medan.com)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.