Breaking News

Sidang Ferdy Sambo Cs

Respon Ronny Talapessy, Nota Pembelaan Bharada E Ditolak Jaksa : Kita Serahkan Pada Majelis Hakim

Kuasa Hukum Bharada E Ronny Talapessy mengaku menghormati keputusan JPU yang menolak seluruh pleidoi kliennya.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Kuasa Hukum Bharada E Ronny Talapessy mengaku menghormati keputusan JPU yang menolak seluruh pleidoi kliennya.

Ronny mengatakan pihaknya tidak akan menyerah, meski JPU menolak nota pembelaan Bharada E.

Ronny menuturkan pihaknya akan membalas ketidaksesuaian dalam duplik di pesidangan berikutnya.

Dikutip dari Tribunnews.com, pihaknya akan tetap terus berupaya mengajukan penghapusan pidana bagi Bharada E.

Ronny pun mennyerahkan putusan kasus pembunuhan yang menjerat kliennya kepada majelis hakim.

Lebih lanjut Ronny mengatakan, tak ada pesan khusus yang disampaikan Bharada E atas ditolaknya pleidoi tersebut.

Bharada E kata Ronny, mengaku ikhlas dan sabar dalam menjalani proses hukum atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Diketahui Bharada E dituntut 12 tahun penjara dalam kasus tersebut.

Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/30/pleidoi-bharada-e-ditolak-jaksa-kuasa-hukum-akan-ajukan-duplik-pekan-ini

 

Selengkapnya tonton video : 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved