Sidang Ferdy Sambo Cs
Respon Ronny Talapessy, Nota Pembelaan Bharada E Ditolak Jaksa : Kita Serahkan Pada Majelis Hakim
Kuasa Hukum Bharada E Ronny Talapessy mengaku menghormati keputusan JPU yang menolak seluruh pleidoi kliennya.
TRIBUN-MEDAN.Com, Kuasa Hukum Bharada E Ronny Talapessy mengaku menghormati keputusan JPU yang menolak seluruh pleidoi kliennya.
Ronny mengatakan pihaknya tidak akan menyerah, meski JPU menolak nota pembelaan Bharada E.
Ronny menuturkan pihaknya akan membalas ketidaksesuaian dalam duplik di pesidangan berikutnya.
Dikutip dari Tribunnews.com, pihaknya akan tetap terus berupaya mengajukan penghapusan pidana bagi Bharada E.
Ronny pun mennyerahkan putusan kasus pembunuhan yang menjerat kliennya kepada majelis hakim.
Lebih lanjut Ronny mengatakan, tak ada pesan khusus yang disampaikan Bharada E atas ditolaknya pleidoi tersebut.
Bharada E kata Ronny, mengaku ikhlas dan sabar dalam menjalani proses hukum atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga Jakarta Selatan.
Diketahui Bharada E dituntut 12 tahun penjara dalam kasus tersebut.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/30/pleidoi-bharada-e-ditolak-jaksa-kuasa-hukum-akan-ajukan-duplik-pekan-ini
Selengkapnya tonton video :
Pelukan Erat Istri dan Anak Hendra Kurniawan, Tak Bisa Tahan Tangis Saat Hakim Bacakan Vonis |
![]() |
---|
Ungkapan Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Ayahnya Divonis 3 Tahun Penjara : Ayah Gak Bersalah |
![]() |
---|
MUNCUL Petisi Dukung Sambo Tak Dihukum Mati : Beliau Hanya Membela Harkat dan Martabat Istrinya |
![]() |
---|
Ungkapan Kekecewaan Ayah Brigadir J Bharada E Balik Jadi Polisi : Harusnya Dia Dipecat |
![]() |
---|
Tangis Istri Arif Rachman Pecah saat Hakim Bacakan Vonis 10 Bulan Kasus Obstruction Of Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.