Sidang Ferdy Sambo Cs

Jelang Sidang Vonis Terdakwa Ibunda Brigadir J Tegaskan Keluarga Tetap Ingin Sambo Dihukum Mati

Sidang Vonis terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J Ferdy Sambo, akan digelar pada 13 Februari 2023 mendatang.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Sidang Vonis terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J Ferdy Sambo, akan digelar pada 13 Februari 2023 mendatang.

Rosti Simanjuntak Ibunda Brigadir J menegaskan bahwa keluarga Brigadir J menginginkan agar Sambo dihukum maksimal, yaitu hukuman mati.

Rosti mengatakan bahwa hukuman mati layak diterima oleh Ferdy Sambo, lantaran Sambo merupakan otak dari pembunuhan Yosua.

Dikutip dari Tribunnews.com, Ferdy Sambo dituntut seumur hidup oleh JPU atas perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap ajudannya Brigadir Yosua.

Sambo terbukti melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sambo secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

JPU juga menilai tidak ada hal yang dapat meringankan Ferdy Sambo dari perkara tersebut.


Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/01/jelang-vonis-ferdy-sambo-ibunda-brigadir-yosua-pantas-dihukum-mati

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved