Tebing Tinggi Memilih
Ketua KPU Tebing Tinggi Diperiksa DKPP terkait Rangkap Jabatan sebagai Dosen
Pemeriksaan terhadap Abdul Khalik berdasarkan aduan M Hamonangan Purba dengan nomor perkara 1-PKE-DKPP/I/2023.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
Kepada majelis, Abdul Khaliq mengakui bahwa dirinya memperbolehkan permintaan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada kampus tersebut.
“Saya mengizinkannya dengan catatan kalau nanti terjadi masalah, perguruan tinggi harus menjelaskan,” ungkapnya.
DKPP sendiri telah berupaya menghadirkan pihak STAI Tebing Tinggi dalam sidang ini. Namun, pihak STAI Tebing Tinggi hanya mengirimkan keterangan tertulis.
Dalam keterangan yang ditandatangani oleh Ketua STAI Tebing Tinggi Chairuddin Siregar, STAI menyatakan bahwa Badul Khalik tidak mengajar perkuliahan pada semester ganjil Tahun Ajaran 2022/2023.
“Adapun pemakaian nama pada jadwal perkuliahan yang ada adalah sebagai tanda yang bersangkutan sebagai penanggung jawab mata kuliah dimaksud, namun selama ini perkuliahan diisi oleh dosen lain,” demikian pernyataan STAI.
(cr17/tribun-medan.com)
Ketua DPC PDIP Iman Irdian Saragih Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Tebing Tinggi 2024 |
![]() |
---|
Pendaftaran Ditutup, Komisioner KPU Tebing Tinggi Sebut Peminat KPPS Tinggi |
![]() |
---|
Bawaslu Tebing Tinggi Imbau Peserta Pemilu Tertib Kampanye saat Nataru 2024 |
![]() |
---|
Buka Pendaftaran KPPS, KPU Tebing Tinggi Bakal Rekrut 3619 Orang, Segini Gajinya |
![]() |
---|
Masuki Pekan Ketiga, Bawaslu Tebing Tinggi Pantau Kampanye Tak Sesuai Undang-undang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.