Tebing Tinggi Memilih

Ketua KPU Tebing Tinggi Diperiksa DKPP terkait Rangkap Jabatan sebagai Dosen

Pemeriksaan terhadap Abdul Khalik berdasarkan aduan M Hamonangan Purba dengan nomor perkara 1-PKE-DKPP/I/2023.

TRIBUN MEDAN/HO
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua KPU Kota Tebing Tinggi Abdul Khalik dalam sidang pemeriksaan yang diadakan secara virtual pada Rabu (1/2/2023). 

Kepada majelis, Abdul Khaliq mengakui bahwa dirinya memperbolehkan permintaan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada kampus tersebut.

“Saya mengizinkannya dengan catatan kalau nanti terjadi masalah, perguruan tinggi harus menjelaskan,” ungkapnya.

DKPP sendiri telah berupaya menghadirkan pihak STAI Tebing Tinggi dalam sidang ini. Namun, pihak STAI Tebing Tinggi hanya mengirimkan keterangan tertulis.

Dalam keterangan yang ditandatangani oleh Ketua STAI Tebing Tinggi Chairuddin Siregar, STAI menyatakan bahwa Badul Khalik tidak mengajar perkuliahan pada semester ganjil Tahun Ajaran 2022/2023.

“Adapun pemakaian nama pada jadwal perkuliahan yang ada adalah sebagai tanda yang bersangkutan sebagai penanggung jawab mata kuliah dimaksud, namun selama ini perkuliahan diisi oleh dosen lain,” demikian pernyataan STAI.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved