Berita Medan

DAFTAR 19 Polres di Polda Sumut yang Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik, Ada Binjai & Madina

Abyadi menjelaskan, metode penilaiannya ialah Ombudsman survei ke lokasi, mewawancarai empat orang personel Polres dan beberapa masyarakat.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY
Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak dan beberapa Kapolres penerima zona hijau pelayanan publik, Kamis (2/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Sebanyak 19 Polres di jajaran Polda Sumut meraih predikat zona hijau pelayanan publik dari Ombudsman Sumut, Kamis (2/2/2023).

Predikat zona hijau pelayanan publik ini dinilai dari standar kepatuhan dan sesuai undang-undang.

Ada dua kategori zona hijau yakni kategori A dan kategori B.

Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar merinci, tujuh Polres yang meraih predikat zona hijau dengan kategori A pelayanan publik kualitas tertinggi itu ialah Polres Binjai dengan nilai 95,63, Polres Madina (94,84), Polres Labuhanbatu (93,8), Polres Tebingtinggi (91,07), Polres Dairi (90,76), Polres Tanjungbalai (89,27) dan Polres Pelabuhan Belawan (88,83).

Baca juga: Polres Dairi Raih Predikat Zona Hijau Kategori A Ombudsman Terkait Pelayanan Publik Kualitas Terbaik

Sementara 12 Polres yang meraih predikat zona hijau kategori B dengan opini pelayanan publik kualitas tinggi ialah Polres Pakpak Bharat (87,28), Polres Batubara (87,18), Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72), Polres Samosir (84,23), Polres Simalungun (83,56), Polresta Deliserdang (82,72), Polres Sergai (81,95), Polres Tapteng (81,61), Polrestabes Medan (80,95), Polres Tapsel (78,91) dan Polres Padangsidimpuan (78,75).​

Abyadi menjelaskan, metode penilaiannya ialah Ombudsman survei ke lokasi, mewawancarai empat orang personel Polres dan beberapa masyarakat yang baru saja keluar dari Polres.

Rata-rata Polres yang mendapat kategori zona hijau memahami aturan dan cara melayani masyarakat.

"Tidak cuma itu kita juga wawancara masyarakat yang ada disitu bagus tidak,"kata Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar, Kamis (2/2/2023).

Sementara delapan Polres yang meraih predikat zona kuning dengan kategori C dan opini pelayanan publik kualitas sedang, yakni Polres Humbahas (75,97), Polres Taput (74,45), Polres Tobasa (72,68), Polres Asahan (71,19), Polres Pematangsiantar (69,93), Polres Sibolga (69,53), Polres Nisel (63,37) dan Polres Nias (62,42).

Kemudian Polres paling terbawah atau zona merah Polres Padang Lawas hanya mendapatkan nilai 34,37. 

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan penilaian ini merupakan potret atau gambaran pelayanan publik jajarannya.

Baca juga: Dibalik Ketegasan Irjen Pol Panca, Ombudsman: 19 Polres di Sumut Raih Zona Hijau Pelayanan Publik

Dia mengingatkan penilaian atau pengkategorian ini bukan hak, melainkan kewajiban setiap Polres menjadi pelayan masyarakat.

Untuk polres yang mendapatkan zona hijau diminta tetap mempertahankan atau lebih tinggi lagi.

Kemudian untuk Polres yang mendapat predikat zona kuning hingga merah diminta secepatnya bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Mempertahankan itu bukan hal yang mudah. Maka yang kuning dan merah harus meningkatkan kualitas pelayanannya,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved