Berita Sumut

Dua Maling di Langkat Diringkus Polisi, Pelaku Curi AC dan Mesin Pompa Air dari Ruko Milik Warga

Dua pelaku pencurian di ruko milik warga di Dusun I, Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, berhasil ditangkap.

HO/Tribun Medan
Kedua pelaku pencurian ruko di Dusun I, Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, kabupaten Langkat, diringkus polisi, Jumat (3/2/2023).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Ruko milik warga yang bertempat tinggal di Dusun I, Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, dibongkar maling. 

Alhasil satu unit AC Merek Hitachi dan satu unit mesin pompa air merek Shimizu dibawa kabur pada, Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 19.30 WIB. 

Baca juga: Maling Motor Beraksi Usai Kapolres dan Kapolda Sumut Pulang dari Kantor Ombudsman

Namun pelaku peencurian berhasil diringkus polisi.

Adapun identitas pelaku yang berjumlah dua orang bernama, Supra Hendra (40) warga Lingkungan I, Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Langkat, dan Zulkifli alias Ijol (22) warga Lingkungan I, Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Langkat. 

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno. 

"Kejadiannya bermula pada saat korban bernama Lasmono (59) warga Linkungan II, Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Langkat, hendak mengambil kuas di rukonya. Namun, saat membuka pintu depan dan masuk kedalam ruko, ia melihat pintu belakang ruko sudah terbuka," ujar Joko, Jumat (3/2/2023).

Lanjut Joko, merasa curiga korban memeriksa seisi ruko.

Ternyata satu unit mesin pompa air merek Shimizu yang terletak di samping kamar mandi sudah hilang. 

Tak hanya itu korban memeriksa ke lantai dua, di mana satu unit AC warna putih merek Hitachi juga hilang.

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Secanggang guna proses hukum selanjutnya," ujar Joko. 

Sesuai laporan polisi nomor : LP/B/ 06 /II/ 2023/SPKT/Sek - Secanggang/Polres Langkat/Polda Sumut, personel langsung melakukan penyelidikan. 

Personel mendapat informasi tentang ciri-ciri keberadaan pelaku.

Pada Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 15.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Secanggang, langsung menuju ke lokasi di mana pelaku berada."Kedua pelaku berada di warung yang tak jauh dari kediamannya. Saat interogasi kedua pelaku  telah mengakui perbuatannya," ujar Joko. 

Baca juga: VIRAL Maling Emas Tobat dan Kembalikan Barang Curiannya

Saat ditanyai keberadaan barang bukti, kedua pelaku menjawab bahwa barang bukti masih berada di samping rumah warga.

"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Secanggang untuk dilakukan proses lebih lanjut," tutup Joko.

(cr23/tribun-medan.com)


 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved