Berita Kriminal

INI WAJAH Preman Tukang Peras yang Mengaku Ketua SPSI Ini Ciut saat Ditangkap Polisi

Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap preman bernama Edi (44) yang memeras dan mengancam pekerja gudang lem di Kompleks Titi Kuning Mas, Jalan Tritura

Penulis: Fredy Santoso |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap preman bernama Edi (44) yang memeras dan mengancam pekerja gudang lem di Kompleks Titi Kuning Mas, Jalan Tritura Medan.

Pelaku ditangkap pada Kamis 2 Februari sekitar pukul 18:00 WIB di seputaran Jalan Brigjen Zein Hamid, Medan tak jauh dari kediamannya di Jalan Brigjen Katamso, Gang Rapi.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma mengatakan pelaku sudah dua kali memeras dengan ancaman.

Saat ini terdapat dua orang yang melaporkannya ke Polsek Delitua.

Adapun modus pelaku mengaku sebagai anggota organisasi modus bongkar muat barang.

"Pelaku datang memaksa meminta uang,"kata Kompol Dedy Dharma, Jumat (3/2/2022).

Saat diwawancarai, pelaku mengaku bergabung dengan organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kelurahan Titi Kuning, .

Dia telah beraksi berulang kali memeras pekerja dan beberapa toko maupun gudang.

Akibat perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara paling lama sembilan tahun.

"Dikenakan Pasal 368 ancaman 9 tahun penjara,"kata Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma, Jumat (3/2/2023).

Sebelumnya, beredar di media sosial preman memeras pekerja gudang lem di Kompleks Titi Kuning Mas, Jalan Tritura Medan. Kejadian terjadi pada Rabu 1 Februari 2023 kemarin.

Dalam rekaman, pria bertopi cokelat perut buncit ini meminta uang setoran hingga ratusan ribu dari bongkar muat barang yang dilakukan pekerja.

"Kau banyak kali tingkah kau, dari semalam kau aja yang banyak tingkah. Kont*l tau kau ha ? Kau mau bayar enggak,"kata pria dalam rekaman sambil mendorong pria berkemeja batik.


(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved