News Video
Eks Anak Buah Ferdy Sambo Mengaku Tak Mengenal Sang Atasan dan Tak Memiliki Utang Budi
Dalam perkara Obstruction of Justice ini, Baiquni menyatakan bahwa dirinya hanya membantu terdakwa Chuck Putranto.
TRIBUN-MEDAN.COM - Eks anak buah Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo menyatakan tak mengenal sang atasan secara pribadi.
Baiquni Wibowo juga mengklaim tak memiliki utang budi apapun pada Ferdy Sambo.
Dalam perkara Obstruction of Justice ini, Baiquni Wibowo menyatakan bahwa dirinya hanya membantu terdakwa Chuck Putranto.
Hal ini disampaikan oleh Baiquni Wibowo dalam pembelaan pribadi atau pledoi yang disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (3/2).
"Saya tidak mengenal secara pribadi seorang Ferdy Sambo dan saya tidak memiliki utang budi kepada Ferdy Sambo, saya juga tidak pernah berniat menanam budi kepada Ferdy Sambo," kata Baiquni di persidangan.
Baiquni menyatakan, dalam kasus ini dirinya berniat membantu Chuck Putranto yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Pribadi Kadiv Propam.
Dikatakan lebih lanjut oleh Baiquni, dirinya saat pertama kali diperiksa oleh timsus langsung dituduh melakukan perusakan CCTV.
Padahal menurut Baiquni Wibowo , tuduhan tersebut tanpa alasan dan bukti yang jelas.
Dikatakan lebih lanjut oleh Baiquni, dirinya saat pertama kali diperiksa oleh timsus langsung dituduh melakukan perusakan CCTV.
Padahal menurut Baiquni, tuduhan tersebut tanpa alasan dan bukti yang jelas.
Terkait dengan utang budi ini sebelumnya telah Baiquni dalam sidang sebelumnya.
Baiquni mengatakan dirinya masuk ke Div Propam Polri bukan karena Ferdy Sambo.
Ia pindah dinas ke Jakarta setelah mengajukan permohonan kepada institusi terkait, hal ini lantaran sang anak yang sakit keras dan harus mendapat perawatan medis yang ada di Jakarta.
Lebih lanjut Baiquni mengatakan, selama berdinas dirinya tak pernah meminta kepada pimpinan untuk mendapatkan jabatan atau berdinas di wilayah tertentu.
Dalam perkara ini, JPU menuntut Baiquni selama dua tahun penjara karena dianggap telah merusak barang bukti CCTV.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pledoi Baiquni Wibowo: Saya tidak Mengenal Secara Pribadi Ferdy Sambo & tidak Memiliki Utang Budi
Baiquni Wibowo
Ferdy Sambo
Anak Buah Ferdy Sambo
Sidang Ferdy Sambo
sidang obstruction of justice
obstruction of justice
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.