Polres Pematang Siantar

Lolos dari Tuduhan Pencurian, Nasib Saragih Terjerat Kasus Narkoba

Nasib Saragih warga Jalan Sisingamangaraja Gang Tampo Mas Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar, lolos dari tuduhan

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/HO
Nasib Saragih warga Jalan Sisingamangaraja Gang Tampo Mas Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar, lolos dari tuduhan pencurian dengan pemberatan (Curat), tetapi terjerat dengan kasus narkoba, Sabtu (4/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG SIANTAR -Seorang pelaku pencurian bernama Nasib Saragih warga Jalan Sisingamangaraja Gang Tampo Mas Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar, lolos dari tuduhan pencurian dengan pemberatan (Curat), tetapi terjerat dengan kasus narkoba.

Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi Panjaitan menjelaskan Nasib Saragih, sebelumnya diduga sebagai pelaku pembongkaran terhadap sebuah warung di lantai III Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Kota Pematang Siantar, pada Senin (30-01-2023) sekira pukul 13.00 WIB.

"Setelah dilakukan interogasi oleh pihak Pos Pol PDPHJ, Nasib Sarragih tidak terbukti sebagai pelaku Curat di lantai III PDPHJ. Namun saat diintrogasi dan digeledah, pada tas sandang milik Nasib Saragih, ditemukan ada sebuah pipa kaca pirex,"ujarnya di Siantar, Sabtu (4/2/2023).

Terkait temuan itu, Kapospol PDPHJ Aiptu Risdianto Saragih bersama anggota Dinas PDPHJ Gilang Ramadhan Pohan, menyampaikan kepada pihak Sat Narkoba Polres Pematang Siantar, bahwa mereka ada mengamankan seseorang yang diduga sebagai pengguna narkoba.

Kapospol PDPHJ Aiptu Risdianto Saragih bersama anggota Dinas PDPHJ Gilang Ramadhan Pohan, menyerahkan Nasib Saragih kepada Piket Sat Narkoba Polres.Pematang Siantar untuk di introgasi dan dilakukan tes urine.

Personel Piket Sat Narkoba Polres Pematang Siantar melakukan tes urine terhadap Nasib Saragih dengan hasil positif narkoba jenis shabu.

Terkait hasil tes urine tersebut lalu dilakukan gelar perkara terhadap Nasib Saragih. Hasilnya, tidak dapat diproses hukum namun karena hasil urinenya positif maka satnarkoba polres pematang siantar diserahkan ke BNNK Pematang Siantar untuk dilakukan assesment. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved