Berita Medan
Polisi Gerebek Dua Kampung Narkoba di Belawan, Tujuh Pengguna dan Seorang Bandar Diamankan
Polres Pelabuhan Belawan mengamankan delapan orang saat menggrebek dua lokasi kampung narkoba di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Jumat (3/2/2023)
Penulis: Aprianto Tambunan |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polres Pelabuhan Belawan mengamankan delapan orang saat menggrebek dua lokasi kampung narkoba di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Jumat (3/2/2023) sore.
Pada penggerebekan tersebut, satuan personil Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan bersama TNI dan pemerintah setempat menggerebek dua lokasi.
Baca juga: Tim Gabungan Polda Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Pinggiran Kota Binjai, 13 Pemakai Diamankan
Di lokasi pertama yakni di Jalan Kenanga, Lingkungan XIX, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan diamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba.
Adapun ketiganya yakni, Hari (21), MI (43) dengan hasil test urine positif amphetamine, sedangkan D (16) dikembalikan ke pihak keluarga dengan pendampingan kepala lingkungan.
Polisi juga turut serta mengamankan barang bukti berupa, satu plastik klip kecil berisi sabu, timbangan digital, bong, sebuah pipet atau sekop dan handphone Android.
Dan di lokasi kedua yakni di Jalan Selebes, Gang II Palu, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan diamankan lima orang pelaku.
Lima pelaku yang diamankan yakni, S (33), H (30), R (40), M (17).
Saat dites urine, ke empat pelaku tersebut positif pengguna amphetamine.
Dari keempatnya diamankan barang bukti berupa, satu plastik klip berisi sabu, tiga alat hisap (bong), tujuh buah mancis, satu unit handphone Android dan uang tunai Rp. 5.800.000.
Sementara polisi turun mengamankan AI (26) diduga sebagai bandar narkoba.
Dari tangan AI polisi menyita empat plastik klip berisi sabu, satu timbangan digital, dan uang tunai Rp. 4.700.000.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang mengatakan, penggerebekan ke kampung narkoba di kawasan Belawan dilakukan mulai pukul 15.00 WIB
"Tiga orang kita amankan di lokasi pertama ini, diduga pengguna narkoba," kata Herison, Sabtu (4/2/2023).
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba di Kawasan Rel Mabar, Polisi Ciduk Tujuh Orang
Dia mengatakan, kedelapan pelaku tersebut pun langsung di boyong ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan.
"Delapan orang dan barang bukti yang diamankan kita bawa ke Polres guna proses hukum," pungkasnya.
(cr29/tribun-medan.com)
Polres Pelabuhan Belawan
AKP Herison Manullang
gerebek kampung narkoba di Belawan
Jalan Kenanga
Jalan Selebes
Kecamatan Medan Belawan
Tribun Medan
TERUNGKAP Penonaktifan Lurah Edi Tidak Pernah Ditandatangani, Wali Kota Medan Dibohongi Bawahan |
![]() |
---|
Selamat Tukang Opak Terdakwa Kasus Korupsi Divonis Bebas: Keadilan Masih Ada |
![]() |
---|
Edy Rahmayadi Hadiri Sidang Hasto, PDIP Sebut Bentuk Dukungan Moral dan Persahabatan |
![]() |
---|
Cuaca di Sumut Capai 35 Derajat, BMKG: Kita Memasuki Musim Panas |
![]() |
---|
Kondisi Rodiah Usai Tertabrak Anggota PJR di SM Raja, Dirlantas Sumut Janji Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.