Berita Medan

Polisi Gerebek Dua Kampung Narkoba di Belawan, Tujuh Pengguna dan Seorang Bandar Diamankan

Polres Pelabuhan Belawan mengamankan delapan orang saat menggrebek dua lokasi kampung narkoba di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Jumat (3/2/2023)

Penulis: Aprianto Tambunan |
HO/Tribun Medan
Personel Polres Pelabuhan Belawan saat memeriksa pelaku saat Gerebek Kampung Narkoba di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Jumat (3/2/2023) sore.  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polres Pelabuhan Belawan mengamankan delapan orang saat menggrebek dua lokasi kampung narkoba di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Jumat (3/2/2023) sore. 

Pada penggerebekan tersebut, satuan personil Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan bersama TNI dan pemerintah setempat menggerebek dua lokasi.

Baca juga: Tim Gabungan Polda Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Pinggiran Kota Binjai, 13 Pemakai Diamankan

Di lokasi pertama yakni di Jalan Kenanga, Lingkungan XIX, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan diamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba. 

Adapun ketiganya yakni, Hari (21), MI (43) dengan hasil test urine positif amphetamine, sedangkan D (16) dikembalikan ke pihak keluarga dengan pendampingan kepala lingkungan. 

Polisi juga turut serta mengamankan barang bukti berupa, satu plastik klip kecil berisi sabu, timbangan digital, bong, sebuah pipet atau sekop dan handphone Android. 

Dan di lokasi kedua yakni di Jalan Selebes, Gang II Palu, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan diamankan lima orang pelaku. 

Lima pelaku yang diamankan yakni, S (33), H (30), R (40), M (17).

Saat dites urine, ke empat pelaku tersebut positif pengguna amphetamine.

Dari keempatnya diamankan barang bukti berupa, satu plastik klip berisi sabu, tiga alat hisap (bong), tujuh buah mancis, satu unit handphone Android dan uang tunai Rp. 5.800.000.

Sementara polisi turun mengamankan AI (26) diduga sebagai bandar narkoba.

Dari tangan AI polisi menyita empat plastik klip berisi sabu, satu timbangan digital, dan uang tunai Rp. 4.700.000.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang mengatakan, penggerebekan ke kampung narkoba di kawasan Belawan dilakukan mulai pukul 15.00 WIB

"Tiga orang kita amankan di lokasi pertama ini, diduga pengguna narkoba," kata Herison, Sabtu (4/2/2023). 

Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba di Kawasan Rel Mabar, Polisi Ciduk Tujuh Orang

Dia mengatakan, kedelapan pelaku tersebut pun langsung di boyong ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan. 

"Delapan orang dan barang bukti yang diamankan kita bawa ke Polres guna proses hukum," pungkasnya. 

(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved