Berita Sumut
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembobol di Rumah Aspirasi Wakil Ketua DPRD Batubara
Unit Reskrim Polsek Limapuluh berhasil mengamankan dua orang maling di rumah aspirasi Wakil Ketua DPRD Batubara.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA - Unit Reskrim Polsek Limapuluh berhasil mengamankan dua orang maling di rumah aspirasi Wakil Ketua DPRD Batubara.
Dua orang tersebut ialah Nurjulian (25) dan Mahatir Muhammad (23), warga Kelurahan Limapuluh, Kabupaten Batubara.
Baca juga: Sepeda Motor Asisten Ombudsman Sumut Dicuri Maling Padahal Baru Saja Dikunjungi Kapolda Sumut
Dua orang warga Kelurahan Limapuluh, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara ini disangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 KUHPidana.
Kapolsek Limapuluh, AKP Rusdi saat dikonfirmasi menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Kamis (2/2/2023) lalu.
"Kejadiannya di rumah aspirasi wakil ketua DPR Kabupaten Batubara, Syafrizal yang berada di Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara Kamis subuh kemarin," kata Rusdi, Sabtu (4/2/2023).
Katanya, aksi keduanya diketahui seorang saksi bernama Ifan yang melihat CCTV dan mengetahui aksi keduanya.
"Ketika setelah mengetahui itu, Ifan langsung mengecek kedalam gedung rumah aspirasi dan menemukan beberapa barang telah hilang dibawa pelaku," jelas Rusdi.
Kata Rusdi, dari pencurian tersebut, rumah aspirasi milik wakil ketua DPRD Batubara hilang dispenser, Loudspeaker, mesin pompa air, dan pintu besi.
"Namun, setelah keduanya diamankan. Keduanya mengaku tidak mengetahui dimana keberadaan pintu dan mesin dap. Mereka mengakui hanya mengambil dispenser dan loudspeaker," pungkas Rudi.
(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-Pencuri-di-Rumah-Aspirasi-di-Wakil-Ketua-DPRD-Batubara.jpg)