News Video
Sketsa Papan Merah Sepanjang 10 Meter di Maha Vihara Maitreya Telah Terisi 20 Ribu Doa Dari Umat
Maha Vihara Maitreya menghadirkan hal baru di tahun baru Imlek tahun 2023 ini, yakni papan merah sepanjang 10 meter
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Maha Vihara Maitreya menghadirkan hal baru di tahun baru Imlek tahun 2023 ini, yakni papan merah sepanjang 10 meter yang diisi dengan rangkaian doa dari umat.
Papan merah tersebut diiisi doa dari 20 ribu umat yang hadir sejak hari pertama perayaan Imlek, yakni pada 22 Januari 2023 lalu.
Hingga hari ini, Imlek tahun 2023 sudah masuk pada hari ke 15 yang disebut dengan Cap Go Meh. Cap Go Meh merupakan penutup dari perayaan Imlek.
Pada hari ke 15 ini papan merah tersebut sudah membentuk sketsa yang bertuliskan happy lunar new years dan juga gambaran peta dunia. Dengan arti doa tersebut ditujukan untuk perdamaian dunia di tahun kelinci ini.
"Papan tersebut sudah diisi doa dari para pengunjung yang hadir berdoa di Vihara ini, di hari ke 15 ini sudah rampung dan terukir gambarnya. Masyarakat yang sudah berpartisipasi, silahkan hadir kesini sudah bisa berfoto di papan tersebut," ujar Dicky selaku pengurus Vihara Maitreya kepada Tribun Medan, Minggu (5/2/2023).
Bertajuk doa untuk perdamaian dunia, papan merah tersebut adalah harapan dari 20 ribu umat yang hadir menyampaian doanya untuk ketentraman, kebahagiaan dan kedamaian di tahun kelinci ini.
"Semoga dari doa-doa tersebut kita berharap kebahagiaan, kedamaian dan keselamatan di tahun ini," ungkapnya.
Berdasarkan amatan Tribun, terlihat para pengunjung yang hadir begitu antusias, silih berganti untuk berfoto di papan merah tersebut.
Pada perayaan Cap Go Meh ini disebut Dicky juga dimeriahkan dengan penampilan berbagai seni, seperti Barongsai, Tarian Liong, dan juga Vokal Solo.
"Selain penampilan seni, juga ada bazar makanan vegetarian yang telah disediakan," pungkasnya.
(cr26/www,tribun-medan.com).
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.