Breaking News

Video Kriminal

BIKIN MALU, Personel Polres Labuhanbatu Ditangkap Warga Curi Besi Rel Kereta Api Terancam Dipecat

Polda Sumut menyatakan Aiptu Donal Panggabean (47), Personel Polsek Kuala Hulu, Polres Labuhanbatu terancam dipecat dan kena pidana lantaran ketangkap

Penulis: Fredy Santoso |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyatakan Aiptu Donal Panggabean (47), Personel Polsek Kuala Hulu, Polres Labuhanbatu terancam dipecat dan kena pidana lantaran ketangkap mencuri besi rel kereta api.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, perbuatan Aiptu Donal merupakan tindak pidana.

Bahkan jika terbukti, anak buah Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu ini terancam dipecat.

"Yang jelas jika terbukti tentu itu kan Pidana, tentu sangsi pidana yang akan diterapkan.
(Pemecatan) nanti kita lihat proses pidananya dulu kita lihat sambil bersamaan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (6/2/2023).

Hadi mengatakan saat ini personel Polisi itu sedang diperiksa di Polres Asahan setelah sebelumnya ditangkap bersama Serda Sahrial yang merupakan anggota TNI Koramil Aek Kanopan, Kodim Labuhanbatu.

"Itu lagi diproses di Polres Asahan."

Sebelumnya, Sabtu 4 Februari, seorang personel Polisi, Aiptu Donal dan personel TNI Serda Sahrial ditangkap warga mencuri rel kereta api milik KAI di Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.

Keduanya dibantu oleh dua orang warga sipil, Irwansyah Putra (31) warga Dusun 2, Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, dan Dadang (15) Desa Londut, Kabupaten Labura.

Keempatnya beraksi dengan membawa truk colt diesel dan memotong-motong besi rel kereta api untuk dijual.

Setidaknya ada sekitar 17 batang rel kereta api berukuran panjang.


(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved