Gubernur Sumut Murka
EDY RAHMAYADI MURKA, Bentak dan Usir Massa Bupati Palas Nonaktif Tongku Sutan Oloan
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi murka bentar dan usir massa Tongku Sutan Oloan yang datang ke kantor Gubernur
"Terserah mu kamu mau memilih aku atau tidak. Eh, kamu jangan membantah," ujar Edy Rahmayadi.
Baca juga: Jokowi Bakal Datang ke Kota Medan, Pangdam: Kami Pastikan Aman
Edy pun meminta agar Satpol PP membubarkan massa tersebut.
"Eh mau bubar gak? Mau bubar gak? Eh kau. Kantor kau bikin jadi apa ini. Eh kau bubar gak? Kalian mau bubar gak?
Oh ini pengacaranya yang buat ini. Orang sampe mau mutar-mutar masuk ke kantor," ungkap Edy.
Sebelumnya, Bupati Palas TSO dinonaktifkan sejak Mei 2021 karena sakit.
Ia kemudian digantikan oleh Wakil Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan TSO dan didukung surat Dirjen Otda Kemendagri Nomor 131.12/7584/OTDA tanggal 22 November 2021.
Baca juga: Oknum PNS Arogan Pukul Penjual Martabak Ciut Setelah Dilaporkan ke Polisi, Kini Ngemis Minta Damai!
Terkait pengangkatan Plt ini, TSO juga sempat menggugat Gubernur Edy Rahmayadi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Juni 2022.
Terakhir, TSO dikabarkan sudah sehat kembali dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat rekomendasi pengangkatannya kembali sebagai Bupati Palas yang tercantum dalam surat bernomor 100.2.1.3/8591/OTDA/ tanggal 29 November 2022.(cr14/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.