Breaking News

News Video

Oknum PNS yang Pukul Pedagang Martabak Dilaporkan ke Polisi, Kini Minta Maaf dan Ingin Damai

Kasus oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan penganiayaan kepada penjual martabak, kini korban melaporkan tindakan anarkis tersebut ke polisi

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan penganiayaan kepada penjual martabak beberapa waktu lalu berbuntut panjang.

Terkait hal tersebut, kini korban melaporkan tindakan anarkis tersebut ke pihak kepolisian.

Penjual Martabak bernama Erwin sekaligus korban pemukulan mengaku, kejadian bermula saat oknum PNS ini memarkirkan kendaraannya di depan gerobak miliknya.

Menurut Erwin, PNS ini hendak pergi ke rumah sakit namun memilih memarkirkan mobilnya di pinggir jalan.

Dirinya lantas menegur oknum tersebut agar memindahkan mobilnya lantaran menutupi dagangannya.

Namun oknum PNS ini tak terima dan memukul Eiwin sebanyak 2 kali.

Tak hanya itu, PNS tersebut juga menyundulkan kepalanya ke wajah Erwin.

"Akibat kejadian tersebut kelopak mata saya memar. Lalu bapak berseragam PNS itu menyundulkan kepalanya ke wajah saya," kata Erwin, dikutip dari Tribunbandarlampung.co.id.

Atas tindakan tak mengenakkan yang diterimanya, Erwin melaporkan oknum PNS ini ke Polsek Tanjung Karang Timur, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, Jumat (3/2/2023).

Terkait pelaporan ini, oknum PNS yang diketahui berinisial MI meminta agar permasalahan tersebut diselesaikan secara damai.

MI mengakui tindakannya salah lantaran terpancing emosi.

Diakuinya, dirinya saat itu dalam kondisi capek dan sakit.

Sedangkan tindakan yang dilakukannya merupakan spontanitas saja.

"Kalau orang marah kan lupa dan kejadian itu spontanitas saja, jadi itu faktanya dan kalau dari hukum saya salah," tambah MI.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral PNS Arogan Pukul Penjual Martabak di Bandar Lampung: Korban Lapor Polisi, Pelaku Ingin Damai

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved