Berita Viral
Perawat yang Gunting Jari Bayi hingga Terputus Ditetapkan Tersangka,Tak Peduli Saran Orangtua Pasien
Polisi telah menetapkan DN perawat RS yang melakukan kesalahan ketika mengganti infus bayi sebagai tersangka.
"Awalnya infus anak saya macet, Pak. Saya panggil perawat untuk minta betulkan. Nah perawat datang lalu membuka infus anak saya, tetapi tidak bisa bisa," ungkap Suparman.
"Saya sudah bilang sama perawat itu untuk membuka perban perlahan. Namun perawat itu malah mengambil gunting untuk menggunting perban yang melekat di lengan anak saya."
"Alhasil saat perawat itu menggunting perban, jari anak saya putus," jelas Suparman.
Atas peristiwa tersebut, Suparman pun tidak terima dan melapor ke polisi.
Suparman berharap, laporannya segera ditindaklanjuti petugas dan pelaku bisa ditangkap.
"Meski sudah ada niat baik dari RS Muhammadiyah, namun saya tidak terima. Meski jari anak saya sudah disambung," katanya.
Sementara, pihak piket Reskrim dan piket SPKT Polrestabes Palembang langsung menerima laporan korban
Baca juga: Prediksi Skor Bali United vs Persib Bandung Liga 1, Luis Milla Komentari Gaya Permainan Tim Teco
Baca juga: UPDATE Gempa Bumi Turki dan Suriah: Lebih 1.000 Orang Tewas, Uni Eropa Kerahkan 10 Tim SAR
(*)
Berita sudah tayang di tribunnews.com
Polisi telah menetapkan DN perawat RS yang melakuk
DN melakukan kesalahan yang menyebabkan jari tanga
jari bayi putus
Tribun-medan.com
Awal Mula Gerak Gerik Kapolsek Ketangkap Berduaan dengan Janda Malam Hari, Kapolres Turun Tangan |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Bongkar Soal Tingginya Tarif Cukai Rokok, Singgung Rokok Tanpa Cukai atau Palsu |
![]() |
---|
Besaran Gaji PNS 2025 Mulai Golongan 1,Fasilitas, Tunjangan,Aturan Kenaikan Gaji Dikeluarkan Prabowo |
![]() |
---|
Lama tak Ada Kabar Ganjar Pranowo Bicara soal Pencopotan Budi Gunawan, Kini PDI P Menentukan Sikap |
![]() |
---|
Klarifikasi Anggota DPRD Moridu Didampingi Istri, Video Viral soal Merampok Uang Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.