Dairi Memilih

Daerah Pemilih di Dairi untuk Pileg 2024 Ditetapkan, Dapil 1 dan 3 Alami Perubahan, Ini Rinciannya

Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Dairi telah resmi ditetapkan.

HO
Kantor KPU Dairi. 

TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Dairi telah resmi ditetapkan.

Kordinator Divisi  Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Dairi, Asih Firmansyah Solin mengatakan, Dapil tahun ini sedikit mengalami perubahan dibanding pada pemilu sebelumnya.

Baca juga: Dapil di Kota Binjai Bertambah pada Pemilu Legislatif 2024, Dapil Binjai Kota-Binjai Barat Dipecah

"Untuk pemilihan legislatif 2024 nanti, ada perbedaan sedikit jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, " ujar Asih kepada Tribun Medan, Selasa (7/2/2023).

Adapun perbedaannya terdapat pada Dapil 1, di mana sebelumnya terdapat empat kecamatan, kini hanya dipilih oleh 3 kecamatan saja.

Sementara pada Dapil 3, sebelumnya hanya dipilih oleh tiga kecamatan, tahun 2024 nanti akan bertambah menjadi empat kecamatan.

"Perbedaannya hanya Kecamatan Siempat Nempu Hulu yang sebelumnya Dapil 1, pindah ke Dapil 3,"  katanya.

Begitu juga dengan jumlah kursi yang diperebutkan mengalami perbedaan.

Sebelumnya, pada Dapil 1 memperebutkan 12 kursi, kini hanya 10 kursi saja.

Begitu juga dengan Dapil 3, yang mengalami penambahan jumlah kursi menjadi sembilan kursi.

Berikut daerah Dapil yang ada di Kabupaten Dairi.

Dapil Dairi 1: Kecamatan Sidikalang, Kecamatan Parbuluan, Kecamatan Sitinjo. Dengan jumlah 10 kursi.

Dapil Dairi 2 : Kecamatan Siempat Nempu,  Kecamatan Silima Punggapungga, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kecamatan Lae Parira, Kecamatan Berampu. Dengan jumlah 8 kursi.

Baca juga: Wacana Pemecahan Dapil Sumut 3 DPRD Provinsi Pada Pileg 2024, Berikut Draf Pembagian Kecamatan

Dapil Dairi 3 : Kecamatan Tigalingga, Kecamatan Tanah Pinem, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kecamatan Gunung Sitember. Dengan jumlah 9 kursi.

Dapil Dairi 4 : Kecamatan Sumbul, Kecamatan Pegagan Hilir, Kecamatan Silahisabungan. Dengan jumlah 8 kursi.

(cr7/tribun-medan.com)  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved