Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan

Ditabrak Pensiunan Polri Status Tersangka Mahasiswa UI Dicabut, Ibu Korban Minta Proses Hukum Lanjut

Ibu Muhammad Hasya Dwi Syafiera Putri tetap meminta proses hukum berlanjut setelah Polisi mencabut status tersangka terhadap korban.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Ibu Muhammad Hasya Dwi Syafiera Putri tetap meminta proses hukum berlanjut setelah Polisi mencabut status tersangka terhadap korban.

Hasya yang tewas dalam kecelakaan itu ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam berkendara.

Polda Metro Jaya akhirnya mencabut status tersangka hasya pada Senin (6/2/2023).

Dikutip dari Tribunnews.com, Keluarga Hasya akan mengkonsultasikan kelanjutan kasus tersebut dengan kuasa hukum dan melanjutkan kasus ini hingga tuntas.

Diketahui Hasya meninggal akibat kecelakaan setelah ditabrak oleh purnawirawan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Hasya yang sudah meninggal kemudian ditetapkan sebagai tersangka, pihak keluarga merasa terpukul atas penetapan Hasya sebagai tersangka.

Kasus ini sempat dihentikan oleh pihak kepolisian, tetapi dilanjutkan kembali penyelidikannya.

Terbaru, status tersangka Hasya dicabut oleh pihak kepolisian karena terdapat bukti baru.


Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/07/status-tersangka-dicabut-ibu-mahasiswa-ui-yang-ditabrak-pensiunan-polisi-minta-proses-hukum-lanjut

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved