Berita Medan

Jukir Tidak Bawa Mesin Pembayaran Non Tunai di Lokasi E-Parking, Dishub Medan: Gak Usah Bayar 

Dishub Medan menegaskan agar tidak memberikan uang parkir secara tunai di lokasi yang telah menerapkan e-Parking.

Penulis: Anisa Rahmadani |
HO / Tribun Medan
Jukir pakai atribut e-parking tolak pembayaran non tunai 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Bidang Dinas Perhubungan Kota Medan, Nikmal menegaskan kepada masyarakat agar tidak memberikan uang parkir secara tunai di lokasi yang telah menerapkan E-Parking. 

Nikmal mengatakan, apabila ada juru parkir tidak memberikan alat pembayaran secara non tunai di titik E-Parking  agar segera dilaporkan ke Dinas Perhubungan Medan. 

Baca juga: Viral Jukir Pakai Atribut e-Parking Tolak Pembayaran Non Tunai di Medan

"Jadi kalau masyarakat parkir di tempat E-Parking harus ada mesinnya kalau tidak ada gak usah bayar," kata Nikmal saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2022).

Menurut Nikmal, sejauh ini data Juru Parkir yang diberhentikan akibat melanggar aturan yang diterapkan sedikitnya ada lima orang.

"Belum tahu pasti jumlahnya, tapi range di atas lima lebih," jelasnya.

Nikmal menjelaskan, bahwa petugas parkir di Kota Medan ini merupakan karyawan dari pihak ketiga, akan tetapi tetap di bawah naungan Dinas Perhubungan

"Makanya untuk jukir resmi yang melanggar itu langsung dikeluarkan oleh pihak ketiganya," ucapnya.

Disinggung apakah ada sanksi dari Dinas Perhubungan untuk perusahaan ketiga, sebab ada karyawannya yang tidak sesuai, Nikmal tidak menjawab secara gamblang.

"Sanksi belum ada sampai saat ini tetapi untuk perusahaanya sudah kita tegur secara lisan," terangnya.

Banyaknya jukir yang nakal dan terjadi berulang-ulang, Nikmal mengaku sudah melakukan banyak tindakan untuk meminimalisir hal tersebut.

"Banyak sudah kita lakukan, diantaranya patroli hanya saja yang menjadi kendala dalam patroli ini misalnya berapa orang yang patroli sementara jumlah jukirnya ada berapa," ucapnya.

Baca juga: Preman dan Jukir Liar di Marelan Diamankan Polisi, Kanit Reskrim: Seluruhnya 29 Orang

Untuk itu, Nikmal mengimbau kepada masyarakat turut membantu Dishub Medan dalam melaporkan jukir liar yang ditemukan.

"Jangan takut untuk segera dilaporkan karena akan segera kita tindak tegas," pungkasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved