Nafsu Bejat, Mama Muda Tak Puas dengan Suami, Paksa 17 Bocah Pegang Organ Vitalnya

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan ibu muda Jambi berinisial NT (20) menggegerkan jagat

Editor: Dedy Kurniawan
HO
Yunita Sari Anggraini alias NT, Mama muda lecehkan 17 anak tetangga tengah diperiksa di Rumah Sakit Jiwa. Pemeriksaan ini berlangsung selama 14 hari 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan ibu muda Jambi berinisial NT (20) menggegerkan jagat maya. 

NT menjadi tersangka pelecehan seksual 17 anak di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Belakangan terungkap, NT berhasil melakukan aksinya dengan iming-iming main play station (PS) gratis.

Ya, NT memang memiliki usaha rental PS di rumahnya. Tak heran jika banyak anak kecil yang menjadi pelanggannya.

Baca juga: Wanita Muda Pesofil Cabuli 17 Bocah Dibawa ke RS Jiwa, Diobservasi Dua Minggu

Baca juga: Ribuan Korban Gempa Turki Terus Dicari di Bawah Reruntuhan, Suplai Bantuan Terkendala Infrastruktur


Dilansir Tribun Jambi, NT tidak melakukan kekerasan namun memilih trik lainnya agar anak-anak mau memegang-megang bagian tubuhnya.

"Paksaannya ada, tidak (pakai) kekerasan. Diiming-imingi dia rental PS.  Jadi kalau dia bayar 1 jamnya 5 ribu dia ditambah gratis nanti," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Anantha Yudisthira kepada wartawan, dikutip dari Tribun Jambi, Selasa (7/2/2023).

Bujuk rayu itu yang kemudian membuat belasan korban yang masih di bawah umur harus membuat tindakan yang senonoh untuk memuaskan hasrat pelaku.

"Dibujuk rayu dan dipaksa untuk melakukan tindakan yang tidak sewajarnya dengan cara memegang alat reproduksi terlapor.

Kemudian juga dari pelaku, ini keterangan korban ya, melakukan tindakan terhadap alat kemaluannya korban. Di bagian alat kemaluannya korban," jelas dia.

Baca juga: Ibu Biadab, Marah Ditegur karena Genit di FB, Anaknya Disiram Air Panas Dibuang ke Jalanan

Punya suami dan anak

Andri mengungkapkan pelaku juga ternyata telah memiliki seorang suami dan anak.

Namun, tindakannya itu tak pernah diketahui oleh suaminya.

Bahkan, para korbannya pun sempat diminta untuk dipaksa mengintip adegan hubungan badan yang dilakukan oleh pelaku dengan sang suaminya.

 
"Informasi yang kami terima pada saat si terlapor ini bersama suaminya, tapi tanpa diketahui suaminya, menurut anak-anak ini ya, anak-anak ini, terlapor ini saat mereka melakukan hubungan badan, mereka diminta untuk ditonton. Seperti itu ceritanya," jelas dia.

AF mengaku NT kerap mengancam menganiaya anaknya sendiri jika permintaan berhubungan badan tak dikabulkan suaminya.

Selain itu AF mengaku adanya perilaku yang menyimpang dari sang istri, diantaranya menyayat tangannya sendiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Ternyata Ada 7 Pelaku Kasus Tembak Mati Eks Anggota DPRD Langkat, Ini Kata Anak Almarhum Paino

Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.

Kejiwaan diperiksa

Terkait hal itu, Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.

"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.

Lebih lanjut, Andri mengatakan terkait temuan-temuan pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP akan digelar oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Tak Puas dengan Suami, Ibu Muda di Jambi Lecehkan 17 Anak, Cuma Pegang Gratis Main PS

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved