Wanita Muda Pedofil Lecehkan 17 Bocah, Suami Ungkap Fakta Mengejutkan, Cincang Anaknya

Heboh kasus wanita muda pedofilia lecehkan 17 anak di bawah umur. Diduga melecehkan 17 anak di bawah umur, wanita inisial NT (25) d

Editor: Dedy Kurniawan
IST
INILAH Sosok Yunita Sari Anggraini, Mama Muda yang Lecehkan 17 Bocil di Jambi, Malah Ngaku Korban 

TRIBUN-MEDAN.com - Heboh kasus wanita muda pedofilia lecehkan 17 anak di bawah umur. Diduga melecehkan 17 anak di bawah umur, wanita inisial NT (25) ditangkap Polda Jambi.

NT diduga melakukan pelecehan terhadap korbannya kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Setelah kasus tersebut terungkap, suami pelaku, AF mengungkap fakta mengejutkan mengenai sikap istrinya.

INILAH Sosok Yunita Sari Anggraini, Mama Muda yang Lecehkan 17 Bocil di Jambi, Malah Ngaku Korban
INILAH Sosok Yunita Sari Anggraini, Mama Muda yang Lecehkan 17 Bocil di Jambi, Malah Ngaku Korban (IST)

AF sendiri mengatakan sang istri punya perilaku menyimpang hingga nekat menyayat tangannya sendiri.

Baca juga: Nafsu Bejat, Mama Muda Tak Puas dengan Suami, Paksa 17 Bocah Pegang Organ Vitalnya


 
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).

AF juga mengungkap kebiasaan istrinya jika keinginan untuk berhubungan intim ditolak.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya,"

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," kata Andri.

Baca juga: Wanita Muda Pesofil Cabuli 17 Bocah Dibawa ke RS Jiwa, Diobservasi Dua Minggu


Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.

"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.

Kronologi

Sebelumnya diberitakan, NT ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.

Iklan untuk Anda: Jangan makan nanas! Inilah yang terjadi pada tubuh
Advertisement by
 
Sementara itu, laporan NT terhadap delapan anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.

Baca juga: Ibu Biadab, Marah Ditegur karena Genit di FB, Anaknya Disiram Air Panas Dibuang ke Jalanan

"Kita masih melakukan penyelidikan," kata Chrisvani.

Hasil olah TKP yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).

Hal ini juga diungkapkan oleh satu orangtua korban, EF. Saat ini secara resmi pihaknya melaporkan ada 17 korban.

"Total korban cewek 6 orang dan laki-laki 11 orang," kata EF.

EF mencurigai korban pencabulan tersangka NT akan terus bertambah. Pasalnya, pelaku tak hanya memiliki rental Play Station, tetapi juga warung.

"Jadi, kalau anak-anak ini gak nurut permintaannya, gak boleh keluar rumah," ujar EF.

Olah TKP dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta dan jajaran dengan mengerahkan tim Inafis.

Menurut Andri, sejauh ini baru satu pelaku yakni NT yang resmi telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," kata Andri.

Sementara itu, keterangan satu di antara orangtua korban yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumah pelaku, mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi, dan di ruang tamu.

"Ada 21 adegan, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," tuturnya.

(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul Wanita di Jambi Lecehkan 17 Anak, Suami Ungkap Fakta Mengejutkan

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved